Jumat, 18 Oktober 2013

AGAMA DAN ETIKA ISLAM

Oleh : Jaswo, S.Pd.I
(Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Kelas A)

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Etika atau akhlak merupakan bagian dari agama Islam, sebagaimana kedudukan Al-Qur’an sebagai referensi paling penting tentang etika bagi umat Islam baik secara individu maupun kelompok. Akhlak merupakan buah Islam yang bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan serta membuat hidup dan kehidupan menjadi baik. Etika merupakan alat kontrol psikis dan sosial bagi individu dan masyarakat. Tanpa etika, masyarakat manusia tidak akan berbeda dari kumpulan binatang.
Apabila seseorang memiliki aqidah yang benar dan kokoh, serta akhlak (etika) yang baik, maka ia akan dengan mudah melaksanakan syari’at Islam secara konsisten, demikian pula dalam melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan.
Akhlak merupakan perilaku manusia yang nampak maupun yang tidak nampak seperti kegiatan hati. Akhlak bukanlah sebatas sopan santun kepada sesama manusia tetapi lebih luas lagi, yakni meliputi hubungan dengan Allah (Hablum minallah), dan hubungan dengan sesama manusia (Hablum minannas), bahkan hubungan dengan alam sekitar  (Hablum minal ‘alam).
Objek bahasan akhlak dengan syari’at Islam adalah sama, yang berbeda hanyalah sudut pandangnya. Contoh, Shalat. Dari perspektif syari’at Islam fiqih, shalat dipandang sebagai kegiatan ibadah mahdloh dengan tatacara tertentu, dari mulai takbiratul ihram sampai salam. Sedangkan shalat dalam perspektif akhlak adalah taqarrub kepada Allah, melalui jalan mahabbah (perasaam cinta) bukan sekadar karena suatu kewajiban.

B.  Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian dan essensi agama Islam ?
2.   Apa pengertian,  dasar, dan bentuk-bentuk etika dalam Islam ?
3.   Apa hubungan antara agama dan etika Islam ?


BAB II
KAJIAN TENTANG AGAMA
DAN ETIKA ISLAM

A.  Agama Islam
1.   Pengertian Agama Islam
Agama adalah aturan dari Tuhan YME, untuk petunjuk kepada manusia agar dapat selamat dan sejahtera atau bahagia hidupnya di dunia dan akherat dengan petunjuk-petunjuk serta pekerjaan nabi-nabi beserta kitab-kitab-Nya.[1]
Secara etimologi, agama berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya tidak kacau, diambil dari dua suku kata “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau, secara lengkapnya agama ialah peraturan yang mengatur manusia agar tidak kacau.[2]
Poerwodarminto memberi batasan tentang agama, yaitu segenap kepercayaan (kepada Tuhan, Dewa, dan sebagainya) serta dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.[3]
Menurut Endang Saifudin Anshari memberikan definisi, bahawa agama, Religi, atau dien (pada umumnya) adalah suatu sistem credo (tata keyakinan) atas adanya Yang Mutlak di luar manusia atau sistema Ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Yang Mutlak itu, serta suatu sistema Norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan keimanan dan tata peribadatan termaksud.[4]
Menurut pandangan Islam, agama adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia, sejak manusia digelarkan di atas muka bumi ini, dan terbina dalam bentuknya yang terakhir dan sempurna dalam Al Qur’an yang suci yang diwahyukan Tuhan kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Muhammad Ibn Abdullah, suatu kaidah hidup yang memuat tuntunan yang jelas dan lengkap mengenai aspek hidup manusia, baik spiritual maupun material.
Agama yang penulis maksudkan di sini adalah agama Islam, yang secara etimologi Islam berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata asal salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat.[5]
Kata Islam ialah nama yang diberikan Allah sendiri, sebagaimana yang tercantum dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat 19 :

 (أل عمران)

Artinya:  Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Allah hanyalah Islam ... [6]

Menurut Abdurrahman An Nahlawi menyatakan bahwa Islam adalah agama yang menuntun kita supaya mengerjakan amal saleh yang diridloi Allah, menuntut kita supaya mengarahkan segala tingkah laku, naluri dan kehidupan kita, sehingga dapat merealisasi undang-undang Illahi secara riil. Islam selalu menggambarkan tujuan dalam tingkah laku praktis, merealisasi tuntunan tabiat insani dan tuntunan syariat Islam sekaligus.[7]
Din al-Islam  merupakan  tatanan hidup (syari’ah = aturan, jalan hidup) ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini bersifat absolut.  Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama,  aturan  tentang tata keyakinan disebut Aqidah  (sistema credo). Kedua adalah aturan tentang tata cara beribadah, yang disebut syari’ah ibadah  (sistema ritus). Ada satu lagi yang disebut Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar. Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syari’ah  ibadah juga,  hanya saja dilihatnya dari persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan,  bukan sekadar wajib dan haram. Aqidah, syari;ah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam, Islam dan Ihsan.[8]
Jadi agama adalah merupakan aturan-aturan atau perundang-undangan yang datangnya dari Tuhan diturunkan kepada manusia sebagai pedoman hidup di dunia akherat agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat kelak.
Agama sebagai refleksi atas cara beragama tidak hanya terbatas pada kepercayaan saja, tetapi juga merefleksi dalam perwujudan-perwujudan tindakan kolektifitas umat, bangunan perubahan.
Perwujudan-perwujudan tersebut keluar sebagai bentuk dari pengungkapan cara beragama sehingga agama dalam arti umum dapat diuraikan menjadi beberapa unsur/dimensi religiositas.
Agama yang dianggap sebagai suatu jalan hidup bagi manusia (way of life) menuntun manusia agar hidupnya tidak kacau. Agama befungsi untuk memelihara integritas manusia dalam membina hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama manusia dan dengan alam yang mengitarinya.
Dengan kata lain, agama pada dasarnya berfungsi sebagai alat pengatur untuk terwujudnya integritas hidup manusia dalam hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan alam yang mengitarinya. Agama merupakan firman Tuhan yang diwahyukan kepada utusannya untuk disampaikan kepada umat.


2.   Essensi Agama Islam
Din berasal dari kata dana yadinu dinan berarti tatanan, sistem atau tatacara hidup. Jadi Din al-Islám berarti tatacara hidup  Islam. Tidak tepat apabila din  diterjemahkan sebagai agama, sebab istilah agama (religion, religie) hanyalah merupakan alih bahasa saja yang tidak mengandung makna substantif dan essensil. Lebih dari itu apabila din diterjemahkan sebagai agama maka maknanya  menjadi sempit. Di Indonesia misalnya,  agama yang diakui hanya ada enam , yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kunghuchu  padahal di Indonesia terdapat ratusan bahkan mungkin ribuan tatacara hidup.
Dengan memaknai din sebagai tatanan hidup, maka yang dimaksud dengan istilah muslim adalah orang yang ber-din al-Islám, sedangkan istilah kafir adalah orang-orang yang  ber-din ghair al-Islam.
Din al-Islam sebagai tatanan hidup meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan, dari mulai masalah ritual sampai kepada masalah mu‘ámalah termasuk masalah sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik, bahkan sampai kepada masalah kenegaraan. Seseorang yang mengaku muslim atau menganut din al-Islám harus mengikuti tatanan  hidup Islam secara káffah ; integratif dan komprehensif  apapun resikonya.  Apabila ia menolaknya, maka ia pasti akan terpental di akhirat sebagaimana diterangkan di dalam QS. 3 : 19  dan ayat 85 :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ اْلإِسْلاَم (ال عمران : 19 ) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين (ال عمران : 85)

Artinya:  Sesungguhnya dân  atau tatanan hidup (yang diriÜai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. 3 : 19 ) Barangsiapa mencari tatanan hidup selain  Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dân  itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. 3 : 85).

Din terbagi dua yang sangat jelas bedanya, yakni din al-haq dan din al-Bathil. Yang dimaksud dengan din al-haq ialah  din yang  berisi aturan Allah yang telah didesain sedemikian rupa sehingga  sesuai dengan fitrah manusia. Aturan ini kemudian dituangkan di dalam kitab undang-undang Allah, yakni Al-Qur’an.  Sedangkan di luar din al-Islam  adalah  din  yang berisi aturan manusia sebagai produk akal, hasil angan-angan, imajinasi, hawa nafsu serta merupakan hasil kajian falsafahnya. Tatanan hidup yang demikian bukan saja  tidak bisa  menyelamatkan manusia tapi justeru mencelakakan.
Berdasarkan pengelompokkan din ini, maka manusia sebagai pemilih din, otomatis hanya terbagi menjadi dua kelompok yang  jelas-jelas  berbeda (furqán), yakni kelompok Huda  dan kelompok Dhallin  (kelompok orang-orang  yang tersesat).
Kelompok Hudá adalah kelompok yang memilih din Islam sebagai tatanan hidupnya. Ini berarti bahwa mereka  telah mengikuti jalan yang haq  sehingga Allah akan menghapuskan segala kesalahannya. Sedangkan kelompok Dhalalah adalah orang-orang yang memilih din  selain Islam. Ini berarti mereka telah mengikuti aturan yang salah dan telah menjadikan syetan sebagai pimpinan mereka. Mereka itulah orang-orang yang sesat sebagaimana ditegaskan oleh Allah di dalam Al-Qur’an surat 7 : 30 dan surat 47 : 1,2,3 
فَرِيقًا هَدَى وَفَرِيقًا حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلاَلَةُ إِنَّهُمُ اتَّخَذُوا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ (30)

Artinya:  Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk.

Dalam pandangan Al-Qur’an, din al-Islám adalah satu-satunya dân ciptaan Allah, dân yang satu ini adalah aturan untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Namun pada tataran realita sekarang ini Din al-Islam menjadi banyak ragam dan versinya.  Semua ini  sebagai akibat  kesalahan manusia sendiri.
Sementara itu, din-din hasil ciptaan manusia berdasarkan akal, imajinasi dan falsafah sebagaimana telah dikemukakan di atas telah  melahirkan banyak din dan isme-isme lainnya, antara lain  Materalisme, Kapitalisme, Liberalisme, Markisme, Komunisme, Nasionalisme, dan Kolonialisme. 
Segala macam aturan hasil manusia tersebut yang termasuk katagori din al-bathil telah terbukti gagal dalam mengatur umat manusia. Materealisme yang bertitik tolak dari dan berorientasi  kepada materi telah melahirkan orang-orang yang serakah;  Kapitalisme yang menitikberatkan kepada penguasaan kapital (modal) telah melahirkan terjadinya monopoli;  Liberalisme yang menitikberatkan kebebasan dan menonjolkan hak individu telah melahirkan terjadinya jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin, serta melahirkan kecemburuan sosial dan dekadensi moral;   Sedangkan Komunisme telah melahirkan manusia yang  tidak mengenal Tuhan dan tidak mengenal hak milik individu sehingga melahirkan ketidakpuasan. Oleh karena tatanan hidup produk falsafah manusia itu telah terbukti tidak membawa keselamatan, maka manusia harus segera hijrah kepada din al-Islám.

B.  Etika Islam
1.   Pengertian Etika Islam
Istilah etika secara etimologi berasal bahasa Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.[9] Dan dari kata Latin : Ethic (us), dalam bahasa Gerik : Ethikos = a body of moral principles or values. Ethic = arti sebenarnya ialah kebiasaan, habit, custom. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebut baik itu ialah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Lambat laun pengertian etika itu berubah, seperti pengertian sekarang : Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana jahat.[10]
Menurut Ah. Amin, Etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dan di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.[11]
Istilah lain dari etika, biasanya digunakan kata : moral, susila, budi pekerti, akhlak, sebagaimana dijelaskan oleh Hasbullah Bakri, bahwa etika dalam bahasa Arab disebut budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi'at.[12]
Menurut Rachmat Jatnika, kata etika sering disebut (sinonim) dengan kata akhlak dan moral.[13] Sedangkan menurut Asmaran AS, walaupun etika sering disamakan dengan kata akhlak dan moral, ketiga istilah tersebut sebenarnya mempunyai perbedaan dan persamaan. Menurutnya, persamaannya diantaranya terletak pada obyeknya yaitu ketiganya sama-sama membahas baik-buruk tingkah laku manusia. Sedangkan perbedaannya terletak pada parameter masing-masing. Akhlak menilai perbuatan manusia menggunakan parameter agama, sedangkan etika menggunakan pertimbangan akal pikiran, sementara moral menggunakan adat kebiasaan yang umum di masyarakat.[14]
Dilihat dari fungsi dan perannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila dan akhlak adalah sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai dan tenteram sehingga sejahtera batiniyah dan lahiriyah. Tetapi ada perbedaan antara etika, moral, dan susila dengan akhlak, yaitu terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits.[15]
Karena dalam pembahasan ini adalah etika yang berkaitan dengan tata kerama dalam Islam, maka penulis lebih condong kepada pengertian etika dalam arti akhlak yang menggunakan ukuran baik buruk berdasarkan wahyu, yaitu : Al-Qur'an dan Hadits, dan kemudian berdasarkan Atsarus shahabah dan kemaslahatan umat. 
Akhlak berasal dari bahasa arab, bentuk jama’ dari khuluqun ( خُلُقٌ ) yang menurut lughat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Adapun pengertian akhlak menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a.   Menurut Yunahar Ilyas
Akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar.[16]
b.   Menurut Zahruddin AR dan Hasanuddin Sinaga
Akhlak adalah tindakan-tindakan seseorang yang dapat diberikan nilai baik/buruknya, yaitu perkataan dan perbuatan yang termasuk ke dalam ketegori perbuatan akhlak.[17]
c.   Menurut Ibnu Asyif
Menurut Ibnu Asyif dari buku An-Nihayah sebagaiman dikutip oleh Humaidi Tatapangarsa, diterangkan lima hakikat makna khuluq itu adalah gambaran batin manusia yang tepat yaitu (jiwa dan sifat-sifatnya). Sedangkan akhlak menurut gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya dan lain sebagainya).[18]
d.   Menurut Ah. Amin
Akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu disebut akhlak.[19]
e.   Menurut Al-Ghazali
Menurut Imam Ghozali yang dikutip kembali oleh HA. Mustafa dalam bukunya Akhlak dan Tasawuf mengemukakan defenisi akhlak sebagai berikut ;
الخُلُقُ عِباَرَةٌ عَنْ هَيْئـَةٍ فِى النَّفْسِ راَسِخَةٌ عَنْهاَ تَصْدُرُ الاَفْعاَلُ بِسُهُوْلَةٍ وَبُسْرٍ مِنْ غَيْرِ حاَجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرُوِيَةٍ. 
Artinya :   Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak mempertimbangkan pikiran (lebih dahulu).[20]

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa etika Islam -yang dikenal dengan akhlak- adalah perbuatan yang dilakukan sebagai aktualisasi dari Nas yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika merupakan perbuatan manusia yang dilakukan tanpa dorongan dari luar (orang lain atau yang lainnya) dan dilakukan dengan penuh nilai baik dan buruk, baik menyangkut perkataan maupun perbuatan manusia. Sedangkan antara etika, moral dan akhlak, adalah sama, namun yang menjadi perbedaan adalah etika menggunakan pertimbangan akal pikiran, moral menggunakan adat kebiasaan yang umum di masyarakat, dan akhlak dari parameter agama.


2.   Dasar Etika dalam Islam
Dasar etika dalam Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, diantaranya :
a.   Al-Qur'an Surat Al-Qalam ayat 4, yang menerangkan bahwa Allah telah menjadikan pribadi Rasul sebagai suri tauladan yang baik, beliau dibekali akhlak yang luhur dan mulia, yang berbunyi :
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ( القلم : 4 )
Artinya :    Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (Al-Qolam: 4).[21]

b.   Al-Qur'an Surat Al-Ahzab Ayat 21, yang meneybutkan bahwa Rasulullah S.A.W. sebagai figur yang yang teladan bagi umatnya, yang berbunyi :
لَقَدْ كاَنَ لَكُمْ فِى رَسُوْلُ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ ...( الاخزب :1 )
Artinya :    Sesunguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik … [22]

c.   Al-Qur'an Surat Shad Ayat 46 :
إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ(ص: 46)
Artinya : Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. (QS. Shad : 46).[23]

d.   Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Abu Hurairah ra. :
إِنَّمـَا بُعِثْتُ لاُ تَمِّـمَ صَالِحَ الاَخْـلاَقِ [24]
Artinya :    Bahwasannya aku diurus oleh Allah untuk menyempurnakan kebaikan akhlak (budi pekerti).

Dari ayat dan hadits di atas jelas bahwa dasar etika Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits. Sedangkan tujuan akhlak pada pokoknya dalah agar setiap manusia berbudi pekerti (berakhlak), bertingkah laku (tabiat), berperangai atau beradat istiadat yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
3.    Bentuk-Bentuk Etika Islam
Bentuk-bentuk etika dapat ditinjau dari dua segi, yaitu dari perbedaan manusia dalam segala seginya, dan dari segi perbuatan manusia.
Bila ditinjau dari perbuatan manusia, etika dibedakan menjadi dua yaitu akhlak madzmumah (etika tercela) dan akhlak mahmudah (etika terpuji).
Selanjutnya dalam pembahasan ini hanya dikaji akhlak mahmudah (etika terpuji) yang khususnya pada hubungan manusia dengan Allah SWT yang meliputi shalat lima waktu dan puasa Ramadlan serta hubungan manusia dengan sesamanya yang meliputi etika terhadap orang tua, etika terhadap guru, etika terhadap teman sebaya dan etika terhadap masyarakat pada umumnya.
a.   Etika terhadap Allah
Etika terhadap Allah meliputi amal perbuatan yang dilakukan dengan cara berhubungan dengan Allah, melalui media-media yang telah disediakan Allah, seperti salat, puasa dan haji.[25]
b.   Etika manusia terhadap manusia
Etika terhadap sesama manusia ini mengarah kepada bergaul dan berbuat baik kepada orang lain[26]. Etika ini meliputi semua hubungan antara manusia satu dengan manusia yang lain, yang terdiri dari :
1).  Etika terhadap orang tua
Orang tua (ayah dan ibu) adalah sosok yang luhur maka dihadapan anak-anaknya mereka memberikan kasih sayang kepada putra-putrinya tanpa mengharapkan imbalan apapun, hanya harapan untuk dikaruniai putra-putri yang shaleh dan shalehah.
Allah S.W.T.  berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ : 23
وَقَضى رَبُّكَ اَلاَّ تَعْبـُدُوْ إِلاَّ إِيّاَهُ وَباِلْواَلِدَيْنِ إِحْسـَاناً إِمّاَ يَبـْلُغَنَّ عِنـْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدَهُماَ أَوْكِلاَهُماَ فَلاَ تَقُـلْ لَهُماَ أُفٍّ وَلاَتَنْهَرْ هُماَ وَقُلْ لَّهُماَ قَوْلاً كَرِيْماً (الاسراء : 23 ).
Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang diantara keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali kamu jangan mengatakan kepadanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak dan ucapkanlah kepada mereka perkataan mulia (QS. Al-Isra’: 23).[27]

Dalam ayat tersebut di atas menjelaskan bahawa perintah berbakti kepada orang tua ditetapkan pada urutan setelah perintah untuk tidak menyekutukan Allah S.W.T. yakni perintah untuk tidak berkata kasar kepadanya melainkan harus memepergauli keduanya dengan tutur kata yang sopan.
2).  Etika terhadap guru
Guru adalah orang tua kedua bagi anak setelah orang tua kandungnya, karena gurulah yang mendidik anak sebagai lanjutan dari pendidikan yang diterima dalam keluarga, oleh karena itu seorang murid harus selalu menghormati dan memuliakan gurunya. Sebagaiman penuturan Azzarnuji sebagai berikut ;
إِعْلَمْ بِاَنَّ طاَلِبَ الْعِـلْمِ لاَيَنْتَفِـعُ بِهِ إِلاَّ بِتَعْـظِيْمِ وَأَهْـلِهِ وَتَعْـظِيْمِ الاُسْتـَاذِ وَتَوْقِبْرِهِ  [28]

Artinya : Ketahuilah bahwasannya seorang yang mencari ilmu tidak akan mendapat ilmu dan manfaat kecuali dengan menghormati dan memuliakan ilmu dan pemikirannya serta menghormati dan memuliakan gurunya.

3)      Etika terhadap keluarga
Keluarga merupakan sebuah persekutuan antara ibu-bapak dengan anak-anaknya yang hidup bersama dalam sebuah institusi yang terbentuk karena ikatan perkawinan yang sah menurut hukum, dimana di dalamnya ada interaksi (saling berhubungan dan mempengaruhi) antara satu dengan lainnya[29]. Kehidupan dalam keluarga mampu menumbuhkembangkan potensi anak sebagai wahana menstranfer nilai-nilai dan sebagai agen transformasi kebudayaan. Oleh karena itu penanaman keimanan dan pembiasaan beribadah kepada Allah yang dimulai dari kehidupan keluarga amat penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti ajaran Allah yang ditunjukkan dalam Al Qur'an Surat Al An'aam ayat 151 :
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ مِنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151)
Artinya :  Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. Al-An'aam : 151).[30]

Ayat ini menjelaskan tentang larangan menyekutukan Allah, perintah memelihara dan mendidik anak-anak mereka, larangan berbuat keji. Hal ini menunjukkan bahwa pengajaran budi pekerti kepada anak-anaknya tentang bagaimana membentuk keluarga yang baik dan bagaimana memelihara keturunan merupakan hal yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Allah. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak menikah dan tidak membentuk keluarga sakinah, karena hal itu merupakan perbuatan yang benar-benar telah diatur berdasarkan petunjuk Allah.
4)      Etika terhadap tetangga
Tetangga merupakan orang yang berada di sekitar kita dan hidup bersama berdampingan dengan kita. mereka selalu bersama-sama membentuk sebuah masyarakat yang baik dan saling menghormati dan menjaga diri dan keluarga mereka masing-masing sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Allah berfirman dalam Al Qur'an Surat An Nisaa' Ayat 36 :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا (36)

Artinya :  Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS. An-Nisaa' : 36).[31]

Ayat ini menjelaskan tentang perintah berbuat baik kepada tetangga baik yang dekat maupun yang jauh. Berbuat baik dapat diterjemahkan sebagai perilaku yang baik untuk saling menghormati dan saling menghargai karena mereka harus hidup untuk saling berdampingan satu sama lainnya. Perbuatan yang baik kepada tetangga akan membuahkan hasil yang baik pula yaitu mendapatkan perlakuan yang baik diantara mereka dan mendapatkan ketentraman hidup selama mereka hidup bermasyarakat.
5)   Etika terhadap teman sebaya
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Ia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu kehadiran teman sangat diperlukan baik perorangan maupun kelompok. Dalam bahasan ini yang terutama adalah teman sebaya baik sebaya dari segi usia maupun sebaya dari segi lainnya.
Agar diterima sebagaimana teman atau sahabat maka setiap orang harus dapat membawa diri, menjaga perasaan serta mengetahui hak-hak yang harus dipenuhi. Seperti hadits Nabi Muhammad S.A.W. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ;
حَقُّ المُسْلِمِ عَلىَ المُسْلِمِ سِتٌّ : إِذاَ لَقَيْتـَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْـهِ، وَإِذاَ دَعاَكَ فَاَجِبْـهُ، فَاِذاَ سْتَنْصَحَكَ فاَنْصَحْ لَهُ، وَإِذاَ عَطَسَ فَحَمِـدَ اللهَ فَشَمِّتْـهُ، وَإِذاَ مَرِضَ فَعُـدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ فاَتْبَعْـهُ (رواه مسلم)
Artinya : Hak orang Islam terhadap orang lainnya ada 6 (enam) apabila engkau berjumpa dengannya berilah salam kepadanya, apabila mengundangmu penuhilah undangannya, apabila meminta nasihat padamu nasihatilah dia, apabila ia bersin lalu memuja Allah S.W.T. maka doakanlah ia olehmu, apabila ia sakit tengoklah dia dan apabila dia meninggal dunia iringlah dia.[32]

Dalam kehidupan sehari-hari seorang teman harus senantiasa menjaga dan memenuhi hak-hak yang lain serta dapat memberikan manfaat. Adapun manfaat yang dapat diberikan antara lain dalam bentuk saling membantu atau saling menolong dalam hal-hal yang dibenarkan oleh agama. Firman Allah S.W.T. dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah Ayat 2 :
وَتَعَاوَنوُاْ علىَ البِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلىَ الاِثْمِ وَالعدواَنِ (المائدة : 2)

Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Al-Maidah : 3).[33]

Demikian Islam telah meletakkan dasar persatuan di kalangan umat Islam. Dengan dipenuhi hak-hak teman, saling membantu dan menolong serta menghindari sifat-sifat dan perbuatan yang menjadi sebab perpecahan maka akan terbina kerukunan dan kebersamaan antar sesama manusia.
6)   Etika terhadap masyarakat pada umumnya
Sebagai mahluk sosial yang hidup dalam masyarakat maka setiap manusia harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tepat sehingga kehadirannya dapat diterima oleh masyarakat tersebut, karena di dalam masyarakat inilah sesungguhnya hakikat kehidupan manusia.
Masyarakat tersusun dari pribadi-pribadi yang beraneka ragam. Agar dapat bergaul dengan mereka secara baik, menurut pandangan Islam, seorang mu’min adalah saudara bagi mu’min lainnya. Tidak hanya memandang kaya atau miskin, berpangkat atau jelata, berkulit putih atau hitam, semuanya adalah saudara sekeyakinan. Sebagaimana firman Allah S.W.T. dalam Surat Al-Hujarat : 10
إِنَّماَ المُؤْمِنُـوْنَ إِخْـوَةٌ فَاَصْلِحُـواْ بيَنَ أَخَوَيْكُمْ واَتَّقوُا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُـوْنَ (الحجـرات : 10 )
Artinya : Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antar kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat (QS. Al-Hujurat: 10).[34]

C.  Hubungan antara Agama dengan Etika Islam
Agama dan etika dalam Islam mempunyai hubungan yang sangat erat, karena dalam keseluruhan ajaran Islam, akhlak menempati kedudukan yang sangat penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa hal berikut : 
1.   Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul dengan maksud utama untuk membina dan  menyempurnakan akhlak.
Tugas nabi yang digariskan dalam sejarah hidupnya cukup menarik simpati manusia untuk mengikuti dan melaksanakan ajaran-ajaran risalahnya. Karena Risalah yang diajarkan Nabi Muhammad memberikan informasi tentang faktor-faktor keutamaan akhlak, lengkap dengan penjelasan aspek-aspeknya.[35]
2.      Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam, sehingga Rasulullah pernah mendefinisikan agama itu dengan akhlak yang baik.
3.   Akhlak yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nanti pada hari kiamat.
4.   Rasulullah menjadikan baik buruknya akhlak seseorang sebagai ukuran kualitas imannya.
5.   Islam menjadikan akhlak yang baik sebagai bukti dan buah dari ibadah kepada Allah SWT., misalnya: shalat, puasa, zakat dan haji.
6.   Nabi Muhammad SAW selalu berdo’a agar Allah SWT membaikkan akhlak beliau.
7.   Di dalam al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang berhubungan dengan akhlak.[36]
Ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw. banyak mengemukakan akhlak yang diserukan untuk dipraktekkan, antara lain sabar. Amar ma’ruf dan nahi munkar, adil, kasih sayang, amanah, ikhlas, jujur, pemaaf dan toleransi. [37]
Pentingnya etika dalam Islam ini juga dapat dilihat dari keberadaan hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits dibagi menjadi tiga, yaitu : 1) Al-Ahkam Al-I’toqdiyah, yaitu hukum yang berhubungan dengan keimanan kepada Allah, kepada Kitab Allah, kepada Malaikat Allah, kepada Rasul Allah dan hari akhir. 2) Al-Ahkam al-Khuluqiyah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan keutamaan-keutaman yang digunakan oleh manusia untuk menghiasi dirinya, dan keburukan-keburukan yang harus dijauhi olehnya. 3) Al-Ahkam Al-‘Amaliyah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan pekerjaan orang-orang mukalaf seperti ibadah, muamalah, jinayat dan lain-lain.[38]           
Seanjutnya Abdul Wahab Khalaf menjelaskan bahwa hukum yang pertama, yaitu Al-Ahkam Al-I’toqdiyah merupakan asas al-din (dasar agama), yang kedua, yaitu Al-Ahkam al-Khuluqiyah merupakan mukmil hadza al asas wa mutammuhu (penyempurna dasar yang pertama, yaitu Al-Ahkam Al-I’toqdiyah), yang ketiga, Al-Ahkam Al-‘Amaliyah, yang disebut dengan fiqih.[39]  
Pada waktu Islam pertama kali datang di Makkah, orang-orang Makkah tidak diajak bicara kecuali tentang masalah aqidah dan akhlak, karena penguatan aqidah dan pelurusan akhlak merupakan dasar yang digunakan sebagai pondasi atas semua pembentukan syari’at dan peraturan-peraturan yang ada.
Hal ini kiranya dapat dimaklumi, bahwa berapapun jumlah peraturan yang ada jika tidak dilandasi dengan aqidah dan akhlak yang baik, maka peraturan tersebut niscaya tidak akan ada artinya. Betapa banyak undang-undang yang ada di Indonesia, tapi betapa banyak pula orang yang melanggar dan mengabaikan undang-undang tersebut karena diantaranya disebabkan lemahnya aqidah dan rusaknya etika dari para pelakunya.
Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan keberadaan akhlak, bahkan menjadikan akhlak sebagai penyempurna aqidah -sebagai dasar agama- sebelum diwajibkan hukum amaliyah bagi umat Islam. 
Keberadaan etika atau akhlak dalam Islam merupakan suatu hal yang sangat penting dan fundamental dalam Islam, karena dengan etika yang baik manusia akan siap dalam melaksanakan syari’at, mentaati perintah, dan mentaati peraturan-peraturan yang wajib ditaati.
Dengan demikian dapat disimpulkan ada hubungan yang erat antara agama dengan akhlak atau etika Islam karena akhlak merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan sebagai penyempurna bagi dasar agama Islam.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.   Agama merupakan aturan-aturan atau perundang-undangan yang datangnya dari Tuhan diturunkan kepada manusia sebagai pedoman hidup di dunia akherat agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat kelak. Agama (Din) terbagi dua yang sangat jelas bedanya, yakni din al-haq dan din al-Bathil.  Sedangkan Islam merupakan din al-haq. Dalam pandangan Al-Qur’an, agama Islam (din al-Islám) adalah satu-satunya din ciptaan Allah, yang merupakan aturan untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Dan sebagai tatanan hidup meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan, dari mulai masalah ritual sampai kepada masalah mu‘ámalah termasuk masalah sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik, bahkan sampai kepada masalah kenegaraan. Seseorang yang mengaku muslim atau menganut agama Islam harus mengikuti tatanan  hidup Islam secara káffah ; integratif dan komprehensif  apapun resikonya.
2.   Etika merupakan perbuatan manusia yang dilakukan tanpa dorongan dari luar (orang lain atau yang lainnya) dan dilakukan dengan penuh nilai baik dan buruk, baik menyangkut perkataan maupun perbuatan manusia. Sedangkan antara etika, moral dan akhlak, adalah sama, namun yang menjadi perbedaan adalah etika menggunakan pertimbangan akal pikiran, moral menggunakan adat kebiasaan yang umum di masyarakat, dan akhlak dari parameter agama. Dasar etika Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits. Sedangkan tujuan akhlak pada pokoknya adalah agar setiap manusia berbudi pekerti (berakhlak), bertingkah laku (tabiat), berperangai atau beradat istiadat yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Ditinjau dari perbuatan manusia, etika dibedakan menjadi dua, yaitu akhlak madzmumah (etika tercela) dan akhlak mahmudah (etika terpuji). Akhlak mahmudah meliputi etika terhadap orang tua, etika terhadap guru, etika terhadap teman sebaya dan etika terhadap masyarakat pada umumnya.
3.   Hubungan antara agama dan etika Islam
Islam sangat memperhatikan keberadaan akhlak, bahkan menjadikan akhlak sebagai penyempurna aqidah sebelum diwajibkan hukum amaliyah bagi umat islam. Dalam keseluruhan ajaran Islam, akhlak menempati kedudukan yang sangat penting.
Islam sangat memperhatikan keberadaan akhlak, bahkan menjadikan akhlak sebagai penyempurna aqidah -sebagai dasar agama- sebelum diwajibkan hukum amaliyah bagi umat Islam. 
Keberadaan etika atau akhlak dalam Islam merupakan suatu hal yang sangat penting dan fundamental dalam Islam, karena dengan akhlak yang baik manusia akan siap dalam melaksanakan syari’at, mentaati perintah, dan mentaati peraturan-peraturan yang wajib ditaati.
Dengan demikian, berarti ada hubungan yang erat antara agama dengan akhlak atau etika Islam karena akhlak merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan sebagai penyempurna bagi dasar agama Islam.

B.  Kata Penutup
Puji syukur Al-Hamdulillah kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Penulis sangat menyadari, bahwa dalam penulisan ini banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu penulis mengharapkan masukan, kritik dan saran demi perbaikan makalah ini.
Harapan penulis semoga kata makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Ghazali, Muhammad, Akhlak Seorang Muslim, penerj. Muhammad Rifa’i, (Semarang: Wicaksana, 1993).
Aly, Hery Noer & S. Munzier, Watak Pendidikan Islam, (Jakarta, Friska Agung Insani, 2000).
Amin, Ah., Etika (Ilmu Akhlak), (Jakarta: Bulan Bintang, 1993).
An Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Terjemah Rahman Astuti, (Bandung: Risalah, 1989).
Anshari, Endang Saifudin, Kuliah Al Islam, (Jakarta: Rajawali, 1986).
Ar, Zahruddin, Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).
As, Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 1992).
As-Suyuthi, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar, Al-Jami'ush-Shaghir, (Surabaya: Al-Hidayah, t.th.).
Ausop, Asep Zaenal, Modul Pendidikan Agama Islam di Institut Teknologi Bandung Pembentukan Karakter (Character Building), (Bandung: Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung, 2005).
Azzarmiji Muhammad bin Ahmad Nabhan, Ta’limul Muta’alim, (Surabaya: Al-Hidayah, t.th.).
Bakri, Hasbullah, Sistematik Filsafat, (Jakarta: Widjaya, 1992).
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Depag RI, 2002).
Djamarah, Syaiful Bahri, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004).
Ilyas, Yunahar, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), 2004).
Jatnika, Rachmat, Sistem Etika Islami, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996).
Kahmad, Dadang, Metode Penelitian Agama, (Jakarta: Pustaka Setia, 2000).
Khollaf, Abdul Wahab Khollaf, Tarikh Tasyri’ Al-Islami, (Bairut: Dar Al-Fikr, t.th,).
Marimba, Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1999).
Mustafa, Akhlak dan Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 1997).
Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2003).
Poerwodarminto, WJS., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002).
Razak, Nasruddin, Dienul Islam, (Bandung: Al Maarif, 1993).
Salam, Burhanuddin, Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000).
Sauri, Sofyan, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Alfabeta, 2004).
Soenarjo dkk, Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT. Intermasa, 2002).
Tatapangarsa, Humaidi, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya : Bina Ilmu, 1984).









[1] Ahmad D Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1999), hal. 128.
[2] Dadang Kahmad, Metode Penelitian Agama, (Jakarta: Pustaka Setia, 2000), hal. 21.
[3] W.J.S. Poerwodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 18.
[4] Endang Saifudin Anshari, MA, Kuliah Al Islam, (Jakarta: Rajawali, 1986), hal. 33.
[5] Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: Al Maarif, 1993), hal. 18.
[6] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Depag RI, 2002), hal.78.
[7] Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Terjemah Rahman Astuti, (Bandung: Risalah, 1989 ), hal. 374-375.
[8] Asep Zaenal Ausop, Modul Pendidikan Agama Islam di Institut Teknologi Bandung Pembentukan Karakter (Character Building), (Bandung: Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung, 2005), hal. 24.
[9] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2003), hal.89.
[10] Burhanuddin Salam, Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), hal. 3.
[11] Ah. Amin, Etika (Ilmu Akhlak), (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), hal. 3.
[12] Hasbullah Bakri, Sistematik Filsafat, (Jakarta: Widjaya, 1992), hal. 70.
[13] Rachmat Jatnika, Sistem Etika Islami, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), hal. 218.
[14] Asmaran As, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 1992), hal.7.
[15] Abuddin Nata, Op.Cit., hal. 97.
[16] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), 2004), hal. 2.
[17] Zahruddin AR., Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 8.
[18]  Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya : Bina Ilmu, 1984), hal. 13.
[19]  Ah. Amin, Op.Cit., hal. 62.
[20]  Mustafa, Akhlak dan Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hal. 12.
[21] Depag RI,Op.Cit, hal.960.
[22]  Ibid., hal. 670.
[23] Ibid, hal. 738.
[24] Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Jami'ush-Shaghir, (Surabaya: Al-Hidayah, t.th.), hal. 103.
[25] Sofyan Sauri, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam, Bandung: Alfabeta, 2004, hal. 117.
[26] Ibid, hal. 118.
[27]  Depag RI, Op. Cit., hal. 427.
[28] Azzarmiji Muhammad bin Ahmad Nabhan, Ta’limul Muta’alim, (Surabaya: Al-Hidayah, t.th.), hal. 33.
[29] Syaiful Bahri Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, hal. 3.
[30] Depag RI, Op.Cit., hal. 214.
[31] Ibid, hal. 123.
[32]  Jalaluddin Abdur Rohman bin Abi Bakar As-Syuyuti, Op. Cit., hal. 148.
[33]  Depag RI, Op. Cit., hal. 157.
[34]  Ibid., hal. 846.
[35] Muhammad Al-Ghazali, Akhlak Seorang Muslim, penerj. Muhammad Rifa’i, (Semarang: Wicaksana, 1993), hal. 10

[37] Hery Noer Aly & Munzier S, Watak Pendidikan Islam, (Jakarta, Friska Agung Insani, 2000), hal. 89 – 92.
[38] Abdul Wahab Khollaf, Tarikh Tasyri’ Al-Islami, (Bairut: Dar Al-Fikr, t.th,) hal. 27.
[39] Ibid, 27-28.