Oleh :
Silfiana Rahmawati, S.Kom.I
Ifana Rosidah, S.Pd.I
(Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Kelas A)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Para pendidik dan para administrator pada umumnya menyadari bahwa dunia
selalu berubah, lingkungan pendidikan tidak selalu konstan. Untuk itu mereka
berusaha menghadapi tantangan ini dalam upaya mempertahankan dan memajukan
lembaganya masing-masing. Mereka setuju bahwa perencanaan pendidik adalah salah
satu sarana untuk menghadapi tantangan ini. Mereka seharusnya tidak mereaksi
terhadap perubahan itu, melainkan mengantisipasi melalui perencanaan.[1]
Dalam proses penyusunan rencana pendidikan, pangkal tolak yang dijadikan
rujukannya adalah tujuan dan fungsi pendidikan. Oleh karena itu, tujuan dan
fungsi pendidikan merupakan substansi perencanaan pendidikan yang amat penting
dan strategis. Mengingat tujuan dan fungsi pendidikan sangat penting dan
strategis dalam menyusun suatu rencana pendidikan karena sukar untuk
dipisahkan. Perkembangan agama Islam telah memberikan berbagai gagasan baru
terhadap tujuan pendidikan. Mekhlafi (1986) mengatakan bahwa Islam menyuguhkan
suatu pandangan yang bersifat komprehensif mengenai pendidikan berdasarkan
suatu acuan yang bersifat holistic terhadap hubungan antara alam dan manusia,
antara manusia dengan masyarakat yang bersifat simbiotik. Islam melihat manusia
sebagai keseluruhan yang tediri atas pikiran, jiwa dan jasad, baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat, bahwa umat manusia dan alam
merupakan subyek yang ditujukan untuk mengabdi kepada kebesaran Ilahi yang dipatuhi
dan disembah.
Berdasarkan konsepsi tersebut, Sultan(1983) mengemukakan bahwa tujuan
pendidikan dalam Islam adalah, “menyeimbangkan perkembangan kepribadian,
intelektualitas, rasionalitas, perasaan dan jasad tubuh dengan beracuan kepada
dan untuk merealisasikan secara sempurna sebagian misi Tuhan Yang Maha Kuasa
pada tingkat individu, masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi pendidikan dari sudut intelektual adalah untuk mengembangkan kemampuan
vokasional dan keterampilan ilmiah, pengembangan kognitif, akumulasi
pengetahuan, dan peningkatan keterampilan. Dari sudut moral, fungsi pendidikan
adalah untuk internalisasi nilai dan norma, pengembangan afektif dan moral,
serta pembentukan motivasi dan sikap. [2]
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami perencanaan menentukan
berhasil tidaknya suatu program khususnya untuk mencapai tujuan dan fungsi
pendidikan, suatu program yang tidak melalui perencanaan yang baik cenderung
gagal. Dalam arti kegiatan sekecil dan sebesar apapun jika tanpa ada
perencanaan kemungkinan besar berpeluang untuk gagal. Meskipun, dengan
perencanaan yang sudah baik kadang hasilnya belum sesuai yang diharapkan itu
karena dalam pelaksanaan perencanaan tersebut kita melanggar atau keluar jalur
dari garis perencanaan tersebut. Sehingga yang salah bukan perencanaannya
tetapi pelakunya sendiri.
Pendidikan merupakan ujung tombak dari keberhasilan,
maka pendidikan pun harus direncanakan sebelum dilaksanakan agar
memperoleh hasil sesuai apa yang diharapkan. Jika pendidikan di sebuah Negara
itu berhasil maka kemajuan pun akan semakin pesat, akan tetapi sebaliknya jika
pendidikan itu gagal maka Negara itu akan mengalami kemunduran atau
ketertinggalan.
Untuk meraih keberhasilan dalam pendidikan
tidaklah lepas dari perencanaan, karena dalam perencanaan-perencanaan
itulah disusun target-target atau harapan-harapan dan juga metode-metode
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan itu agar
menghasilkan produk yang maksimal.
Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus
memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian suatu kerja
akan berantakan dan tidak terarah jika tidak ada perencaan yang matang,
perencaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap
ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi
stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga dalam perencanaan merupakan proses
yang dikerjakan oleh seseorang manajer dalam usahanya untuk mengarahkan segala
kegiatan untuk meraih tujuan.
Hal tersebut juga berlaku dalam sebuah lembaga, seperti lembaga pendidikan,
lebih khusus lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan yang tidak mempunyai
perencanaan yang baik akan mengalami kegagalan. Hal ini tentunya makin
memperjelas posisi perencanaan dalam sebuah lembaga, memperlancar jalannya
sebuah lembaga diperlukan perencanaan, dengan perencanaan akan mengarahkan
lembaga tersebut menuju tujuan yang tepat dan benar menurut tujuan lembaga itu
sendiri. Artinya perencanaan memberi arah bagi ketercapaian tujuan sebuah sistem, karena pada dasarnya system
akan berjalan dengan baik jika ada perencanaan yang matang. Perencanaan
dianggap matang dan baik jika memenuhi persyaratan dan unsur-unsur dalam
perencanaan itu sendiri.
Secara ideal lembaga pendidikan tidak dapat dan tidak dibenarkan berdiri
sendiri terlepas dari masyarakat lingkungannya. Ia tidak boleh merupakan menara
gading yang dengan gagah menunjukkan kemegahannya padahal tidak ada fungsinya
bagi masyarakat, atau sebaliknya ia juga tidak dibenarkan menjadi menara air
yang dengan mudah hanyut dan melebur dengan masyarakat dan tidak menunjukkan
identitas apa-apa. Lembaga pendidikan diharapkan menjadi menara atau mercu
penerang bagi masyarakat sekitarnya, suatu menara yang berada diantara kutub
menara gading dengan menara air tersebut diatas. Diharapkan
organisasi-organisasi pendidikan menjauhi kedua kutub yang ekstrim itu dan
mendekati titik tengahnya yaitu mercu penerang, karena keberadaan lembaga
pendidikan didalam tenunan masyarakat memberikan corak yang indah dan menarik.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih terampil bekerja, dapat
mengembangkan kemampuan berpikir dan kemampuan warga masyarakat, dapat
menumbuhkan semangat masyarakat, kegotong-royongan, kesusilaan, dan sebagainya.[3]
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini kami akan membahas permasalahan tentang :
Dalam makalah ini kami akan membahas permasalahan tentang :
1.
Definisi perencanaan pendidikan
2.
Karakteristik perencanaan pendidikan
3.
Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI PERENCANAAN PENDIDIKAN
1.
Definisi Perencanaan
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan
dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana
disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : Perencanaan (planning) adalah
pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi,
kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.[4]
Gunningham : mengatakan bahwa
perencanaan itu ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan fakta-fakta,
imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating untuk tujuan
memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang
diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan
dalam penyelesaian. Perencanaan disini menekankan kepada usaha menyeleksi dan
menghubungkan sesuatu untuk kepentingan atas dasar sejarah, maupun dari
beberapa peneitian menunjukkan memang benar masyarakat itu berubah secara
kontinu.[5]
Dengan demikian perencanaan merupakan usaha untuk menggali siapa yang
bertangungjawab terhadap berbagai aktifitas tertentu untuk mencapai tujuan
bersama. Aktifitas tersebutkan tergambar dalam sebuah perencanaan yang matang
dan komprehensif.. Di sisi lain, perencanaan dapat dikatakan sebagai usaha
mencari penangggung jawab terhadap berbagai rumusan kebijakan untuk
dilaksanakan bersama sesuai dengan bidang masing-masing[6]
Perencanaan diperlukan dan
terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan
proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan.
Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi,
perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap
fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan adalah tahapan paling
penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan
eksternal yang berubah dinamis. Dalam era
globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional
dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).
Perencanaan
merupakan suatu kegiatan atau proses analisa dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan
kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan
yang baik.
Perencanaan secara garis besar
diartikan sebagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi
untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja
organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when),
dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana (how). Jadi
perencanaan yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari
sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan,
kebijaksanaan-kebijaksanaan serta programprogram yang dilakukan. Perencanaan
merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa
perencanaan berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau secara formal.
Rencana informal adalah rencana yang tidak
tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan
rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi
dalam jangka waktu tertentu.
Rencana formal adalah merupakan
bersama anggota korporasi, artinya setiap anggota harus mengetahui dan
menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ami guitar dan
menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Dalam sebuah perencanaan terdapat
unsur-unsur perencanaan. Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan
yang disebut sebagai unsur - unsur perencanaan. Unsur pertama adalah tindakan
apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya rindakan tersebut harus
dilakukan, ketiga dimana tindakan tersebut dilakukan, keempat kapa tindakan
tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan tersebut, dan
yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut. Ada beberapa teori perencanaan, antara lain :
a.
Teori
radikal
Teori ini menekankan pentingnya
kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri
dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat
dengan kebutuhan.
b.
Teori
advocacy
Berbeda halnya dengan teori radikal, maka teori advocer
menekankan hal-hal yang bersifat umum atau jamak. Perbedaan lembaga, perbedaan
lingkungan dan perbedaan daerah tidak begitu dihiraukan. Dasar perencanaan
tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar
argumentasi yang rasional, logis dan bernilai ( advocacy = mempertahankan
dengan argumentasi). Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara
nasional.
c.
Teori
transactive
Teori ini menekankan harkat individu, menjunjung tinggi
kepentingan pribadi. Keinginan, kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai individu
diteliti satu persatu sebelum perencanaan dimulai. Teori ini juga menekankan
sifat perencanaan yang desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari
individu ke individu secara keseluruhan, juga menekankan pengembangan individu
dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
d.
Teory
synoptic
Proses perencanaan synoptic memakai langkah-langkah
sebagai berikut : pengenalan problem dan lingkungan, mengestimasi ruang lingkup
problem dan lingkungan, mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian,
menginvestigasi problem dan lingkungan, memprediksi alternative dan
mengevaluasi kemajuan atas penyelasaianyang spesifik.
e.
Teori
incrementali
Teori incremental dalam perencanaan berpegang kepada
kemampuan lembaga dan performan para personalianya. Teori ini berhati-hati
sekali terhadap ruang lingkup obyek yang akan ditanganinya. Obyek yang
ditangani selalu diukur atau dibandingkan dengan kemampuan lembaga dan
performan personalia, kalau cocok dalam arti dapat dikerjakan dengan perkiraan
hasil yang memadai maka barulah direncanakan.[7]
2.
Definisi Pendidikan
Pendidikan yang dalam
bahasa Arab disebut tarbiyah merupakan
devirasi dari kata rabb seperti
dinyatakandalam al-Qur’an surat Fatihah ayat ke-2, Allah sebagai tuhan semesta
alam (rabb al-alamin), yaitu tuhan
yang mengatur dan mendidik seluruh alam. Secara terminologi, pendidikan merupakan proses perbaikan,
penguatan, penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia.
Sedangkan secara istilah, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi–potensi pembawaan dari jasmani dan rohani, sesuai
dengan nilai–nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.[8]
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi"
yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan
"agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi"
dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Pengertian lainnya tentang pendidikan
juga diuraikan oleh para ahli, pendidikan adalah segala pengaruh yang
diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar
mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap
hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.[9] Sedangkan menurut MJ.
Langeveld dalam Moh Rosyid (2004) pendidikan adalah 1) upaya manusia dewasa
membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan, 2) pendidikan adalah
usaha menolong anak didik melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dapat mandiri,
aqil (baliqh) dan bertanggung jawab secara susila.[10]
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
3. Definisi
Perencanaan Pendidikan
Adapun definisi
Perencanaan Pendidikan menurut para ahli atau para pakar
manajemen adalah antara lain :
a)
Menurut,
Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan
suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi
kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang
optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi,
sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b)
Beeby,
C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan
suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan
kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan
kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan
potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik
yang dilayani oleh system tersebut.
c)
Menurut
Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan
proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan
pendidikan.
d)
Menurut
Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala
investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan
lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan
sosial.
e)
Menurut
Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu
penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta
sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f)
Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan
suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di
masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara
optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu
Negara.
Dalam “Deklarasi Santiago” pada tahun 1962 di Santiago Chili telah
dikemukakan suatu rumusan mengenai perencanaan pendidikan yakni : perencanaan pendidikan adalah
suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan yang meliputi pelaksanaan dan
pengkoordinasian, metode penelitian social, prinsip dan teknik kependidikan,
administrasi, ekonomi, dan keuangan, melalui partisipasi dan dukungan
masyarakat terhadap pendidikan, dengan tujuan dan langkah-langkah yang
dirumuskan secara pasti untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam
mengembangkan berbagai potensinya agar dapat memberikan kontribusinya secara
efektif terhadap pembangunan sosial, kebudayaan dan ekonomi bagi negerinya. [11]
Jadi, definisi perencanaan pendidikan
apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses
intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal
yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam
bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan,
dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu
satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Berdasarkan hal yang tersebut diatas dapat
diketahui bahwa konsep yang ada dalam pengertian
perencanaan pendidikan adalah: (1) suatu rumusan rancangan kegiatan yang
ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan; (2) memuat langkah
atau prosedur dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3)
merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala
sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah); (4) memuat rumusan hasil yang
ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik; dan (5)
menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam
waktu tertentu, yang lebih berkualitas.
Perencanaan pendidikan sangat ditentukan oleh cara,
sifat, dan proses pengambilan keputusan. Sehingga dalam hal ini, terdapat
berbagai komponen yang ikut berproses dalam perencanaan pendidikan. Adapun
komponen – komponen yang ikut berperan dalam pengambilan keputusan dalan
perencanaan pendidikan yakni :
a.
Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam
rangka kebijaksaan nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai
dengan meletakkan tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara
menyampaikannya pun juga akan mempengaruhi di dalamnya.
b.
Masalah strategi termasuk penanganan kebijakan secara operasional.
Ketepatan peletakan strategi merupakan hal yang sangat penting dalam
perencanaan pendidikan. Hal – hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam
penanganan kebijakan berkenaan dengan sifat dan kebijakan nasional pendidikan,
proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang, cara pendekatan yang
dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya.
Dalam sebuah perencanaan pendidikan juga perlu
memperhatikan sifat rencana yang baik. Sifat rencana yang baik yakni :
a)
Pemakaian kata-kata
yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga
penafsiran ang berbeda-berbeda dapat ditiadakan.
b)
Fleksibel,
suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang seebenarnya bila ada
perubahan maka tidak semua rencana dirubah dimungkinkan diadakan
peneysuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku harus begini dan begitu
walaupun keadaan lain dari yang direncanakan.
c)
Stabilitas,
tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga
stabilitasnya setiap harus ada dalam pertimbangan.
d)
Ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu
dan faktor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan
kebutuhan.
e)
Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi
meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
Perencanaan atau rencana
(plan) itu merupakan inti dari kegiatan manajemen, dan perencanaan memiliki banyak macam yaitu :
a. Perencanaan
dilihat dari jangka waktu berlakunya rencana
ü Rencana
Jangka Panjang (long term planning) adalah
perencanaan yang berlaku antara 10-25 tahun.
ü Rencana
Jangka Menengah (medium range planning) adalah
perencanaan yang berlaku antara 5-7 tahun.
ü Rencana
Jangka Pendek (short range planning) adalah
perencanaan umumnya berlaku hanya untuk 1 tahun.
b. Perencanaan
dilihat dari tingkatannya
ü Rencana
Induk (masterplan), adalah perencanaan yang menitik
beratkan uraian kebijakan organisasi. Rencana ini mempunyai tujuan jangka panjang
dan mempunyai ruang lingkup yang luas.
ü Rencana
Operasional (operational planning) adalah
perencanaan yang lebih menitik beratkan pada pedoman atau petunjuk dalam
melaksanakan suatu program.
ü Rencana
Harian (day to day planning) adalah perencanaan harian yang
bersifat rutin.
c. Perencanaan
ditinjau dari ruang lingkupnya
ü Rencana
Strategis (strategic planning) adalah perencanaan yang
berisikan uraian tentang kebijakan tujuan jangka panjang dan waktu pelaksanaan
yang lama. Model perencanaan ini sulit untuk dirubah.
ü Rencana
Taktis (tatical planning) adalah rencana yang berisi
uraian yang bersifat jangka pendek, mudah menyesuaikan kegiatan-kegiatannya,
asalkan tujuan tidak berubah.
ü Rencana
menyeluruh (comprehensive planning) ialah rencana
yang mengandung uraian secara menyeluruh dan lengkap.
ü Rencana
Terintegrasi (integrated planning) ialah rencana
yang mengandung uraian yang menyeluruh bersifat terpadu.
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya.
Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara. Empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu:
Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara. Empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu:
a) tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b) keadaan yang terjadi sekarang,
c) alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan
d) strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan
pendidikan yang dapat diartikan sebagai
suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan,
prioritas, dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada
dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan
negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Perencanaan merupakan alat pengubah dan pengendali perubahan, sedangkan
pembangunan artinya mengubah untuk maju dan berkembang menuju arah tertentu.
Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan dan setiap
perencanaan adalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.[12]
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perencanaan pendidikan adalah
1) filsafat, meliputi: peranan pemerintah dan hubungan dengan
lembaga-lembaga pemerintah.,
2) sosial, meliputi: psikologi, peranan kelompok, profesi, dan keamanan.,
3) kebudayaan, meliputi: ilmu, teknologi, kesenian, dan norma.,
4) ekonomi, meliputi: keterampilan berpikir, keterampilan tangan, dan
perkembangan ekonomi.,
5) politik, meliputi: ideologi,
cita-cita bangsa, dan semangat kebangsaan., dan
6) demografi yaitu kependudukan.
meliputi: perkembangan penduduk, penyebarnya penduduk, dan kepadatan penduduk. [13]
B. KARAKTERISTIK PERENCANAAN PENDIDIKAN
Perencanaan sistem pendidikan merupakan suatu proses
rasional, menaruh kepedulian terhadap tujuan (goals), alat (means), hasil(ends), proses dan control. Perencanaan
sistem pendidikan merupakan suatu konsep yang dinamis, diramu dari kerangka
teoritik sibernetik, yaitu perpaduan ilmu komunikasi dan pengendalian.
Agar karakteristik perencanaan sistem pendidikan dapat
dipahami dan dilakukan dengan benar dan tepat, para perencana sistem pendidikan
menurut Baghart dan Trull (1973) mutlak harus memiliki tiga kemampuan
pengetahuan khusus yang meliputi :
a.
Pemahaman metode ilmiah kontemporer ( mutakhir) dan
kemampuan menggunakan metode ilmiah tersebut.
b.
Pengetahuan mengenai perbandingan berbagai sistem
nilai agar mampu menyajikan keputusan yang rasional mengenai tujuan yang
dikehendaki oleh masyarakat.
c.
Pemahaman kaidah kontinuitas dan diskontinuitas,
kecenderungan, dan arah berbagai perubahan dalam kehidupan manusia dan
masyarakatnya.[14]
Karakteristik perencanaan
pendidikan ditentukan oleh konsep dan pemahaman tentang pendidikan. Pendidikan
mempunyai ciri unik dalam kaitannya dengan pembangunan nasional serta mempunyai
ciri khas karena yang menjadi muara garapannya adalah manusia. Berangkat dari hal tersebut di atas, dapat di tarik benang merah tentang
karakteristik perencanaan pendidikan
yakni meliputi :
1) Perencanaan
pendidikan harus mengutamakan nilai manusiawi, karena pendidikan merupakan
proses membangun manusia yang harus mampu membangun dirinya dan masyarakatnya.
2) Perencanaan
pendidikan harus dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi
peserta didik,
3) Perencanaan
pendidikan harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada peserta
didik,
4) Perencanaan
pendidikan dibuat secara sistematis dan komperhensif, dalam artian disini
adalah tidak praktikal atau segmentaris tapi menyeluruh dan terpadu serta
disusun secara logis dan rasional serta mencakup berbagai jalur, jenis, dan
jenjang pendidikan.
5) Perencanaan
pendidikan harus berorintasi pada pembangunan, disini artinya program
pendidikan haruslah ditujukan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia
yang dibutuhkan oleh berbagai sektor pembangunan.
6) Perencanaan pendidikan
harus menggunakan SDM secermat mungkin,
7) Perencanaan pendidikan
berorientasi pada masa depan, karena pendidikan adalah proses jangka panjang
dan jauh untuk menghadapi masa depan.
8)
Perencanaan pendidikan haruslah responsif terhadap
kebutuhan yang berkembang di masyarakat
9)
Perencanaan pendidikan haruslah merupakan sarana
untuk mengembangkan inovasi pendidikan hingga terjadi pembaharuan secara terus
menerus.
Perencanaan pendidikan memiliki sembilan dimensi yang dapat
menjamin bahwa suatu perencanaan akan bersifat komprehensif dan efisien.
Kesembilan dimensi itu adalah :
a.
Signifikan
Signifikan dapat diartikan bahwa
setiap masalah dibidang pendidikan adalah penting. Derajat pentingnya masalah
itu bergantung pada kepentingan masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap
tujuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan,
pembuat keputusan harus mempunyai akses dalam menentukan pedoman dan kriteria
yang dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana. Sekali suatu
keputusan dibuat dan tujuan dan dapat dicapai, pengamat pendidikan yang lain
akan mengevaluasi kontribusi yang dihasilkan oleh suatu rencana berdasarkan
kriteria yang ditetapkan sebelum proses perencanaan dilakukan.
b.
Kelayakan
Kelayakan suatu rencana oleh beberapa
faktor antara lain : apakah rencana tersebut telah memperhatikan keputusan
politik, keakuratan teknis, dan prakiraan kemampuan finansal yang akan
mendukung terlaksananya rencana yang telah disusun.
c.
Relevansi
Asas relevansi dimaksudkan bahwa
dalam proses penyususnan rencana telah dikaitkan dan disepadankan dengan tujuan
pendidikan yang ingin dicapai. Asas relevansi sangat penting dan mutlak agar
rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan sevara tepat dan optimal
dalam rangka mencapai tujuan.
d.
Kepastian
Dalam dimensi ini
perhatian dicurahkan untuk mengidentifikasikan berbagai kemungkinan untuk
menghindari dan mengurangi munculnya masalah-masalah baru yang tidak diharapkan
dan mengakibatkan penyimpangan penggunaan sumber daya dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
e.
Prinsip
kehematan
Prinsip kehematan ini menuntut agar
rencana pendidikan disusun secara sederhana. Penerapan prinsip kehematan ini
akan memberikan waktu yang lebih longgar dalam membuat berbagai altenatif
pertahapan rencana dan membantu mengembangkan pedoman yang mendukung pembuat
keputusan untuk memilih berbagai pemecahan masalah yangpaling efisien.
f.
Dimensi
kememapuan menyesuaikan diri
Rencana pendidikan harus bersifat
dinamis sehingga setiap perubahan dapat diikuti untuk dijadikan umpan balik
terhadap sistem pendidikan. Asas adptasi ini diperlukan agar setiap
penyimpangan dalam pelaksanaan rencana pendidikan dapat ditekan semaksimal
mungkin sehingga kegiatan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat
berhasil secara optimal.
g.
Dimensi
waktu
Faktor waktumerupakan salah satu
keterbatasa perencana pendidikan dalam memperkirakan keadaan masa depan.
Dimensi waktu mempengaruhi kemampuan perencana pendidikan dalam mengevaluasi
kebutuhan pendidikan saat rencana disusun dalam kaitannya dengan kebutuhan
dimasa depan.
h.
Pemantauan
Kegiatan pemantauan ini mencakup
penetapan kriteria untuk menyakinkan bahwa berbagai kegiatan perencana berjalan
secara efektif.
i.
Dimensi
substansi
Merupakan dimensi yang terdiri atas
tujuan, program, sumber daya manusia, sumber daya alam, pembiayaan, struktur pemerintah,
dan konteks sosial.
Dalam
pelaksanaan sebuah rencana tidak menutup kemungkinan akan menemukan kendala.
Kendala utama yang dihadapi dalam perencanaan pendidikan adalah keputusan
politik, kemampuan ekonomi dan alokasi waktu. Kendala lain yang dihadapi dalam
proses perencanaan adalah bila pengetahuan yang diberikan oleh pimpinan
organisasi kurang jelas, kendala lain yang dihadapi adalah perencanaan
pendidikan melibatkan sejumlah orang dari berbagai disiplin dan masalah alokasi
dana yang tidak tepat waktu.[15]
C.
PRINSIP – PRINSIP PERENCANAAN
PENDIDIKAN
Prinsip berasal dari kata principle yang bermakna
asal, dasar, prinsip sebagai dasar pandangan dan keyakinan, pendirian seperti
berpendirian, mempunyai dasar atau prinsip yang kuat. Adapun dasar dapat
diartikan asas, pokok atau pangkal (sesuatu pendapat aturan dan sebagainya).
1. Prinsip-prinsip Perencanaan
Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang
efektif dan efisien, prinsip-prinsip berikut patut diperhatikan, antara lain :
a. Perencanaan hendaknya mempunyai
dasar nilai yang jelas dan mantap. Nilai yang menjadi dasar bisa berupa nilai
budaya, nilai moral, nilai refigius, maupun gabungan dari ketiganya. Acuan
nilai yang jelas dan mantap akan memberikan motivasi yang kuat untuk
menghasilkan rencana yang sebaik-baiknya;
b. Perencanaan hendaknya berangkat
dari tujuan umum. Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus, kemudian bila masih
bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi lebih rinci lagi.
Adanya rumusan tujuan umum dan tujuan tujuan khusus yang terinci akan
mcnyebabkan berbagai unsur dalam perencanaan memiliki relevansi yang tinggi
dengan tujuan yang akan dicapai ;
c. Perencanaan hendaknya realistis.
Perencanaan hendaknya disesuaikan dcngan sumber daya dan dana yang tersedia.
Dalam hal sumber daya, hendaknya dipertimbangkan kuantitas maupun kualitas manusia
dan perangkat penunjangnya. Perencanaan sebaiknya tidak mengacu pada sumber
daya yang diperkirakan akan dapat disediakan, melainkan pada sumber daya dan
dana yang nyata ada;
d. Perencanaan hendaknya
mempertimbangkan kondisi sosio-budaya masyarakat, baik yang mendukung maupun
menghambat pelaksanaan rencana nanti. Kondisi sosio-budaya tersebut misalnya
sistem nilai, adat-istiadat, keyakinan, serta cita-cita. Terhadap kondisi
sosio-budaya yang mendukung pelaksanaan rencana, hendaknya telah direncanakan cara
memanfaatkan secara maksimal faktor pendukung itu. Sedangkan terhadap kondisi
sosio-budaya yang menghambat, hendaknya telah direncanakan cara untuk
mengantisipasinya dan menekannya menjadi sekecil-kecilnya; dan
e. Perencanaan hendaknya fleksibel.
Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana telah
dipertimbangkan sebaik-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar
perhitungan perencana ketika rancana itu dilaksanakan.
Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan, hendaknya
disediakan ruang gerak bagi kemungkinan penyimpangan dari rencana sebagai
antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi di luar perhitungan perencana.
2. Prinsip-prinsip Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan pegangan, baik dalam proses penyusunan maupun dalam proses
implementasinya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai
bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan
pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan,
beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
b. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif
terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting,
karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa
untuk mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan
beragam tantangan kehidupan terkini.
c. Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan
didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang,
sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian
tujuan pendidikan.
d. Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada
semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam
pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan
masing-masing.
e. Prinsip objektif, rasional dan
sistematis, artinya perencanaan pendidikan
harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan
kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan
secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara
jelas dan berkesinambungan.
f. Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya
perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua
warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik.
Disamping itu perencanaan yang disusun harus mencakup seluruh aspek
esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non-akademik setiap
peserta didik.
g. Prinsip human resources development, artinya
perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan
dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan
program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus
benar-benar mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual
(penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian
atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan) , atau
disebut IESQ yang unggul.
Setelah
mengetahui prinsip perencanaan pendidikan yang tersebut di atas, maka proses
atau tahapan penyusunan perencanaan pendidikan dapat dijalankan. Menurut
Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya
dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1)
Tahap need
assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau
taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran
di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian
akan memberikan masukan tentang: (a) pencapaian program sebelumnya; (b) sumber
daya apa yang tersedia, dan (c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan
ke depan yang akan dihadapi.
2)
Tahap formulation
of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang
hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada
visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment)
layanan pendidikan yang diperlukan.
3)
Tahap policy
and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan
apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas
kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang
jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4)
Tahap program
and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan
kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada
aspek akademik dan non akademik.
5)
Tahap feasibility
testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya
(sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila
perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan
akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6)
Tahap plan
implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh:
(a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah,
karyawan, dan siswa); (b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan
pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan
(c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan
atau implementasi program layanan pendidikan.
7)
Tahap evaluation
and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai
(mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan
pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya
dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih
baik.
Merujuk pada uraian dari pengertian perencanaan
pendidikan sampai tahapan dalam penyusunan perencanaan pendidikan tersebut di
atas, menunjukkan bahwa kedudukan perencanaan pendidikan dalam proses layanan
pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan
adanya perencanaan pendidikan yang baik maka akan diperoleh hal sebagai berikut:
a)
Meningkatnya
kualitas kegiatan atau aktivitas layanan pendidikan anak secara maksimal, baik
menyangkut aspek akademik atau non akademiknya. Hal ini disebabkan seluruh
aktivitas warga sekolah harus berdasarkan pada program yang telah disusun
dengan baik dalam suatu perencanaan pendidikan secara sistematik dan integral.
b)
Mengetahui
beberapa sumber daya internal dan eksternal yang dimiliki untuk dimanfaatkan
secara maksimal, dan juga mengetahui beberapa kendala, hambatan dan tantangan
yang akan dihadapi dalam upaya pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan, suatu
perencanaan pendidikan yang baik pasti akan memuat tentang beberapa peluang
dalam mencapai tujuan dan prediksi tantangan atau hambatan yang akan muncul,
serta strategi yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut.
c)
Memberi peluang
pada setiap warga sekolah dalam meningkatkan beragam kemampuan, keahlian
atau ketrampilan secara maksimal, dalam rangka mewujudkan tujuan
layanan pendidikan.
d)
Memberikan
kesempatan bagi pelaksana program untuk memilih beberapa alternatif pilihan
tentang metode atau strategi atau pendekatan yang tepat dalam pelaksanaan
perencanaan pendidikan, agar efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
e)
Memudahkan
dalam pencapaian tujuan pendidikan, karena perencanaan pendidikan yang baik
selalu dirancang dengan tahapan-tahapan pelaksanaan program layanan pendidikan
(jangka pendek, menengah dan panjang), disamping itu telah disusun skala
prioritas sasaran tujuan yang akan dicapai.
f)
Memudahkan
dalam melakukan evaluasi tentang seberapa besar pencapaian tujuan layanan
pendidikan yang telah diraih, karena dalam perencanaan pendidikan yang baik
selalu merumuskan indikator-indikator pencapaian tujuan dan instrumen apa yang
dipakai dalam mengukur keberhasilan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan.
g)
Memudahkan
dalam melakukan revisi program layanan pendidikan dan proses penyusunan
perencanaan pendidikan berikutnya, sesuai dengan dinamika dan perkembangan
kehidupan sosial-budaya.
Selain hal yang sudah tersebut diatas, manfaat dan pentingnya Perencanaan pendidikan yakni antara lain sebagai berikut:
a) Sebagai
petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pendidikan
b)
Sebagai
pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam kegiatan pendidikan.
c)
Sebagai
pedoman kerja bagi setiap unsur baik unsur dalam dunia pendidikan.
d)
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan program dari pendidikan,
sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja yang berhubungan
dengan pendidikan.
e)
Untuk
bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja dalam berbagai lapisan dalam dunia pendidikan.
f)
Untuk
menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ø Definisi Perencanaan
Pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan,
menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal
yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam
bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan,
dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu
satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Ø Berangkat dari hal tersebut di atas, dapat
di tarik benang merah tentang karakteristik
perencanaan pendidikan yakni meliputi : harus mengutamakan nilai
manusiawi,dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta
didik, harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada peserta didik, dibuat
secara sistematis dan komperhensif, logis/rasional, harus berorintasi pada
pembangunan, menggunakan SDM secermat mungkin, berorientasi pada masa depan, responsif
terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat, sarana untuk
mengembangkan inovasi pendidikan hingga terjadi pembaharuan secara terus
menerus.
Ø Prinsip perencanaan
pendidikan meliputi Prinsip interdisipliner,
Prinsip fleksibel, Prinsip efektifitas-efisiensi, Prinsip progress of change,
Prinsip objektif, rasional dan sistematis, Prinsip kooperatif-komprehensif,Prinsip human
resources development.
B.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang
dapat kami paparkan. Tak ada gading yang tak retak, dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari
teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan. Dan akhirnya, kami hanya
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
REFERENSI
Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung,
Cetakan ke 5, 2011
B. Uno, Hamzah, Perencanaan
Pembelajaran. Bumi Aksara. Jakarta. 2006
Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam. Direktorat Jendral Kelembagaan
Agama Islam. Jakarta. 2002
Endang
Soenarya, Teori Perencanaan Pendidikan
Berdasarkan Pendidikan Sistem, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta . 2000
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Pendidikan, Rineka Cipta. Jakarta. 2005.
http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-perencanaan.html. dikutip pada tanggal 13 Oktober 2013
Made
pidarta, Perencanaan Pendidikan
Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Rineka Cipta. Jakarta.1990
Moh. Rosyid, Ilmu pendidikan Sebuah Pengantar Menuju Hidup
Prospektif, UNNES Press, 2004.
[1] Made pidarta,. Perencanaan Pendidikan
Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Rineka
Cipta. 1990. Jakarta: hal. 9
[2] Endang Soenarya. Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan
Pendidikan Sistem, Adicita Karya Nusa. 2000. Yogyakarta : hal. 51
[3] Made Pidarta, Op.Cit,
hlm.7
[4] http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-perencanaan.html. dikutip pada tanggal 13 Oktober 2013
[5] Made pidarta Op.Cit., hlm.6.
[10] Moh. Rosyid. Ilmu pendidikan Sebuah Pengantar Menuju Hidup Prospektif, UNNES Press, 2004, hal. 8.
[11] Ending Soenarya, Op.cit, hlm.60
[12] Abin Syamsuddin Makmun,
Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, PT. Remaja Rosdakarya,
Bandung: Cetakan ke 5, 2011, hal. 27
[15] Ibid, hlm.63-66
Makasih banyak infonya, bisa dijadikan referensi,,,
BalasHapussilahkan mampir juga di blog sederhana saya :D http://nasrul-online.blogspot.com
terimakasih...makalah anda bagus..
BalasHapusAssalamualaikum...terima kasih makalahnya bagus sekali
BalasHapusAssalamualaikum...terima kasih makalahnya bagus sekali...
BalasHapusAlhamdulillaah sangat bermanfaat sekali, boleh dicopikah Mbak ..
BalasHapusBagus mbak..
BalasHapus