Jumat, 18 Oktober 2013

DEFINISI, KARAKTERISTIK, DAN PRINSIP – PRINSIP PERENCANAAN PENDIDIKAN

Oleh : 
Silfiana Rahmawati, S.Kom.I
Ifana Rosidah, S.Pd.I
(Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Kelas A)


BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Para pendidik dan para administrator pada umumnya menyadari bahwa dunia selalu berubah, lingkungan pendidikan tidak selalu konstan. Untuk itu mereka berusaha menghadapi tantangan ini dalam upaya mempertahankan dan memajukan lembaganya masing-masing. Mereka setuju bahwa perencanaan pendidik adalah salah satu sarana untuk menghadapi tantangan ini. Mereka seharusnya tidak mereaksi terhadap perubahan itu, melainkan mengantisipasi melalui perencanaan.[1]
Dalam proses penyusunan rencana pendidikan, pangkal tolak yang dijadikan rujukannya adalah tujuan dan fungsi pendidikan. Oleh karena itu, tujuan dan fungsi pendidikan merupakan substansi perencanaan pendidikan yang amat penting dan strategis. Mengingat tujuan dan fungsi pendidikan sangat penting dan strategis dalam menyusun suatu rencana pendidikan karena sukar untuk dipisahkan. Perkembangan agama Islam telah memberikan berbagai gagasan baru terhadap tujuan pendidikan. Mekhlafi (1986) mengatakan bahwa Islam menyuguhkan suatu pandangan yang bersifat komprehensif mengenai pendidikan berdasarkan suatu acuan yang bersifat holistic terhadap hubungan antara alam dan manusia, antara manusia dengan masyarakat yang bersifat simbiotik. Islam melihat manusia sebagai keseluruhan yang tediri atas pikiran, jiwa dan jasad, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, bahwa umat manusia dan alam merupakan subyek yang ditujukan untuk mengabdi kepada kebesaran Ilahi yang dipatuhi dan disembah.
Berdasarkan konsepsi tersebut, Sultan(1983) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan dalam Islam adalah, “menyeimbangkan perkembangan kepribadian, intelektualitas, rasionalitas, perasaan dan jasad tubuh dengan beracuan kepada dan untuk merealisasikan secara sempurna sebagian misi Tuhan Yang Maha Kuasa pada tingkat individu, masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi pendidikan dari sudut intelektual  adalah untuk mengembangkan kemampuan vokasional dan keterampilan ilmiah, pengembangan kognitif, akumulasi pengetahuan, dan peningkatan keterampilan. Dari sudut moral, fungsi pendidikan adalah untuk internalisasi nilai dan norma, pengembangan afektif dan moral, serta pembentukan motivasi dan sikap. [2]
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami perencanaan menentukan berhasil tidaknya suatu program khususnya untuk mencapai tujuan dan fungsi pendidikan, suatu program yang tidak melalui perencanaan yang baik cenderung gagal. Dalam arti kegiatan sekecil dan sebesar apapun jika tanpa ada perencanaan kemungkinan besar berpeluang untuk gagal. Meskipun, dengan perencanaan yang sudah baik kadang hasilnya belum sesuai yang diharapkan itu karena dalam pelaksanaan perencanaan tersebut kita melanggar atau keluar jalur dari garis perencanaan tersebut. Sehingga yang salah bukan perencanaannya tetapi pelakunya sendiri.
Pendidikan merupakan ujung tombak dari keberhasilan, maka pendidikan pun harus direncanakan  sebelum dilaksanakan agar memperoleh hasil sesuai apa yang diharapkan. Jika pendidikan di sebuah Negara itu berhasil maka kemajuan pun akan semakin pesat, akan tetapi sebaliknya jika pendidikan itu gagal maka Negara itu akan mengalami kemunduran atau ketertinggalan.
Untuk meraih keberhasilan dalam pendidikan tidaklah  lepas dari perencanaan, karena dalam perencanaan-perencanaan itulah  disusun target-target atau harapan-harapan dan juga metode-metode yang akan digunakan  untuk mencapai tujuan pendidikan itu agar menghasilkan produk yang maksimal.
Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian suatu kerja akan berantakan dan tidak terarah jika tidak ada perencaan yang matang, perencaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga dalam perencanaan merupakan proses yang dikerjakan oleh seseorang manajer dalam usahanya untuk mengarahkan segala kegiatan untuk meraih tujuan.
Hal tersebut juga berlaku dalam sebuah lembaga, seperti lembaga pendidikan, lebih khusus lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan yang tidak mempunyai perencanaan yang baik akan mengalami kegagalan. Hal ini tentunya makin memperjelas posisi perencanaan dalam sebuah lembaga, memperlancar jalannya sebuah lembaga diperlukan perencanaan, dengan perencanaan akan mengarahkan lembaga tersebut menuju tujuan yang tepat dan benar menurut tujuan lembaga itu sendiri. Artinya perencanaan memberi arah bagi ketercapaian tujuan sebuah sistem, karena pada dasarnya system akan berjalan dengan baik jika ada perencanaan yang matang. Perencanaan dianggap matang dan baik jika memenuhi persyaratan dan unsur-unsur dalam perencanaan itu sendiri.
Secara ideal lembaga pendidikan tidak dapat dan tidak dibenarkan berdiri sendiri terlepas dari masyarakat lingkungannya. Ia tidak boleh merupakan menara gading yang dengan gagah menunjukkan kemegahannya padahal tidak ada fungsinya bagi masyarakat, atau sebaliknya ia juga tidak dibenarkan menjadi menara air yang dengan mudah hanyut dan melebur dengan masyarakat dan tidak menunjukkan identitas apa-apa. Lembaga pendidikan diharapkan menjadi menara atau mercu penerang bagi masyarakat sekitarnya, suatu menara yang berada diantara kutub menara gading dengan menara air tersebut diatas. Diharapkan organisasi-organisasi pendidikan menjauhi kedua kutub yang ekstrim itu dan mendekati titik tengahnya yaitu mercu penerang, karena keberadaan lembaga pendidikan didalam tenunan masyarakat memberikan corak yang indah dan menarik. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih terampil bekerja, dapat mengembangkan kemampuan berpikir dan kemampuan warga masyarakat, dapat menumbuhkan semangat masyarakat, kegotong-royongan, kesusilaan, dan sebagainya.[3]


B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini kami akan membahas permasalahan tentang :
1.    Definisi perencanaan pendidikan
2.    Karakteristik perencanaan pendidikan
3.    Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan


  

BAB II
PEMBAHASAN

A.      DEFINISI PERENCANAAN PENDIDIKAN
1.    Definisi Perencanaan
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.[4]
Gunningham : mengatakan bahwa perencanaan itu ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan disini menekankan kepada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu untuk kepentingan atas dasar sejarah, maupun dari beberapa peneitian menunjukkan memang benar masyarakat itu berubah secara kontinu.[5]
Dengan demikian perencanaan merupakan usaha untuk menggali siapa yang bertangungjawab terhadap berbagai aktifitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Aktifitas tersebutkan tergambar dalam sebuah perencanaan yang matang dan komprehensif.. Di sisi lain, perencanaan dapat dikatakan sebagai usaha mencari penangggung jawab terhadap berbagai rumusan kebijakan untuk dilaksanakan bersama sesuai dengan bidang masing-masing[6]
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan adalah tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).
Perencanaan merupakan suatu kegiatan atau proses analisa dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik.
Perencanaan secara garis besar diartikan sebagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana (how). Jadi perencanaan yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan serta programprogram yang dilakukan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau secara formal.
 Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu.
Rencana formal adalah merupakan bersama anggota korporasi, artinya setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ami guitar dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Dalam sebuah perencanaan terdapat unsur-unsur perencanaan. Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur - unsur perencanaan. Unsur pertama adalah tindakan apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya rindakan tersebut harus dilakukan, ketiga dimana tindakan tersebut dilakukan, keempat kapa tindakan tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan tersebut, dan yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut. Ada beberapa teori perencanaan, antara lain :


a.    Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan.
b.    Teori advocacy
Berbeda halnya dengan teori radikal, maka teori advocer menekankan hal-hal yang bersifat umum atau jamak. Perbedaan lembaga, perbedaan lingkungan dan perbedaan daerah tidak begitu dihiraukan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai ( advocacy = mempertahankan dengan argumentasi). Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional.
c.    Teori transactive
Teori ini menekankan harkat individu, menjunjung tinggi kepentingan pribadi. Keinginan, kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai individu diteliti satu persatu sebelum perencanaan dimulai. Teori ini juga menekankan sifat perencanaan yang desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan, juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
d.   Teory synoptic
Proses perencanaan synoptic memakai langkah-langkah sebagai berikut : pengenalan problem dan lingkungan, mengestimasi ruang lingkup problem dan lingkungan, mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian, menginvestigasi problem dan lingkungan, memprediksi alternative dan mengevaluasi kemajuan atas penyelasaianyang spesifik.
e.    Teori incrementali
Teori incremental dalam perencanaan berpegang kepada kemampuan lembaga dan performan para personalianya. Teori ini berhati-hati sekali terhadap ruang lingkup obyek yang akan ditanganinya. Obyek yang ditangani selalu diukur atau dibandingkan dengan kemampuan lembaga dan performan personalia, kalau cocok dalam arti dapat dikerjakan dengan perkiraan hasil yang memadai maka barulah direncanakan.[7]



2.    Definisi Pendidikan
Pendidikan yang dalam bahasa Arab disebut tarbiyah merupakan devirasi dari kata rabb seperti dinyatakandalam al-Qur’an surat Fatihah ayat ke-2, Allah sebagai tuhan semesta alam (rabb al-alamin), yaitu tuhan yang mengatur dan mendidik seluruh alam. Secara terminologi, pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan, penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Sedangkan secara istilah, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi–potensi pembawaan dari jasmani dan rohani, sesuai dengan nilai–nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.[8]
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Pengertian lainnya tentang pendidikan juga diuraikan oleh para ahli, pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.[9] Sedangkan menurut MJ. Langeveld dalam Moh Rosyid (2004) pendidikan adalah 1) upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan, 2) pendidikan adalah usaha menolong anak didik melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dapat mandiri, aqil (baliqh) dan bertanggung jawab secara susila.[10]
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

3.     Definisi Perencanaan Pendidikan
Adapun definisi Perencanaan Pendidikan menurut para ahli atau para pakar manajemen adalah antara lain :
a)         Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b)        Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c)         Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d)        Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e)         Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f)          Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.

Dalam “Deklarasi Santiago” pada tahun 1962 di Santiago Chili telah dikemukakan suatu rumusan mengenai perencanaan pendidikan yakni : perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan yang meliputi pelaksanaan dan pengkoordinasian, metode penelitian social, prinsip dan teknik kependidikan, administrasi, ekonomi, dan keuangan, melalui partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap pendidikan, dengan tujuan dan langkah-langkah yang dirumuskan secara pasti untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam mengembangkan berbagai potensinya agar dapat memberikan kontribusinya secara efektif terhadap pembangunan sosial, kebudayaan dan ekonomi bagi negerinya. [11]
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Berdasarkan hal yang tersebut diatas dapat diketahui bahwa  konsep yang ada dalam pengertian perencanaan pendidikan adalah: (1) suatu rumusan rancangan  kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan; (2) memuat langkah atau prosedur dalam  proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3) merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah); (4) memuat rumusan hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik; dan (5) menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang lebih berkualitas.
Perencanaan pendidikan sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan. Sehingga dalam hal ini, terdapat berbagai komponen yang ikut berproses dalam perencanaan pendidikan. Adapun komponen – komponen yang ikut berperan dalam pengambilan keputusan dalan perencanaan pendidikan yakni :
a.    Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksaan nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai dengan meletakkan tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara menyampaikannya pun juga akan mempengaruhi di dalamnya.
b.    Masalah strategi termasuk penanganan kebijakan secara operasional. Ketepatan peletakan strategi merupakan hal yang sangat penting dalam perencanaan pendidikan. Hal – hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penanganan kebijakan berkenaan dengan sifat dan kebijakan nasional pendidikan, proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang, cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya.   
Dalam sebuah perencanaan pendidikan juga perlu memperhatikan sifat rencana yang baik. Sifat rencana yang baik yakni :
a)         Pemakaian kata-kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga penafsiran ang berbeda-berbeda dapat ditiadakan.
b)        Fleksibel, suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang seebenarnya bila ada perubahan maka tidak semua rencana dirubah dimungkinkan diadakan peneysuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku harus begini dan begitu walaupun keadaan lain dari yang direncanakan.
c)         Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya setiap harus ada dalam pertimbangan.
d)         Ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan faktor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan.
e)          Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
Perencanaan atau rencana (plan) itu merupakan inti dari kegiatan manajemen, dan perencanaan memiliki banyak macam yaitu :
a.    Perencanaan dilihat dari jangka waktu berlakunya rencana
ü Rencana Jangka Panjang (long term planning) adalah perencanaan yang berlaku antara 10-25 tahun.
ü Rencana Jangka Menengah (medium range planning) adalah perencanaan yang berlaku antara 5-7 tahun.
ü Rencana Jangka Pendek (short range planning) adalah perencanaan umumnya berlaku hanya untuk 1 tahun.
b.    Perencanaan dilihat dari tingkatannya
ü Rencana Induk (masterplan), adalah perencanaan yang menitik beratkan uraian kebijakan organisasi. Rencana ini mempunyai tujuan jangka panjang dan mempunyai ruang lingkup yang luas.
ü Rencana Operasional (operational planning) adalah perencanaan yang lebih menitik beratkan pada pedoman atau petunjuk dalam melaksanakan suatu program.
ü Rencana Harian (day to day planning) adalah perencanaan harian yang bersifat rutin.
c.    Perencanaan ditinjau dari ruang lingkupnya
ü Rencana Strategis (strategic planning) adalah perencanaan yang berisikan uraian tentang kebijakan tujuan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang lama. Model perencanaan ini sulit untuk dirubah.
ü Rencana Taktis (tatical planning) adalah rencana yang berisi uraian yang bersifat jangka pendek, mudah menyesuaikan kegiatan-kegiatannya, asalkan tujuan tidak berubah.
ü Rencana menyeluruh (comprehensive planning) ialah rencana yang mengandung uraian secara menyeluruh dan lengkap.
ü Rencana Terintegrasi (integrated planning) ialah rencana yang mengandung uraian yang menyeluruh bersifat terpadu.

  Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya.
Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara. Empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu:
a)    tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b)   keadaan yang terjadi sekarang,
c)    alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan
d)   strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
 Perencanaan pendidikan yang dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas, dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Perencanaan merupakan alat pengubah dan pengendali perubahan, sedangkan pembangunan artinya mengubah untuk maju dan berkembang menuju arah tertentu. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan dan setiap perencanaan adalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.[12]
Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan pendidikan adalah
1)   filsafat, meliputi: peranan pemerintah dan hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah.,
2)   sosial, meliputi: psikologi, peranan kelompok, profesi, dan keamanan.,
3)   kebudayaan, meliputi: ilmu, teknologi, kesenian, dan norma.,
4)   ekonomi, meliputi: keterampilan berpikir, keterampilan tangan, dan perkembangan ekonomi.,
5)    politik, meliputi: ideologi, cita-cita bangsa, dan semangat kebangsaan., dan
6)    demografi yaitu kependudukan. meliputi: perkembangan penduduk, penyebarnya penduduk, dan kepadatan penduduk. [13]

B.       KARAKTERISTIK PERENCANAAN PENDIDIKAN
Perencanaan sistem pendidikan merupakan suatu proses rasional, menaruh kepedulian terhadap tujuan (goals), alat (means), hasil(ends), proses dan control. Perencanaan sistem pendidikan merupakan suatu konsep yang dinamis, diramu dari kerangka teoritik sibernetik, yaitu perpaduan ilmu komunikasi dan pengendalian.
Agar karakteristik perencanaan sistem pendidikan dapat dipahami dan dilakukan dengan benar dan tepat, para perencana sistem pendidikan menurut Baghart dan Trull (1973) mutlak harus memiliki tiga kemampuan pengetahuan khusus yang meliputi :
a.         Pemahaman metode ilmiah kontemporer ( mutakhir) dan kemampuan menggunakan metode ilmiah tersebut.
b.         Pengetahuan mengenai perbandingan berbagai sistem nilai agar mampu menyajikan keputusan yang rasional mengenai tujuan yang dikehendaki oleh masyarakat.
c.         Pemahaman kaidah kontinuitas dan diskontinuitas, kecenderungan, dan arah berbagai perubahan dalam kehidupan manusia dan masyarakatnya.[14]
Karakteristik perencanaan pendidikan ditentukan oleh konsep dan pemahaman tentang pendidikan. Pendidikan mempunyai ciri unik dalam kaitannya dengan pembangunan nasional serta mempunyai ciri khas karena yang menjadi muara garapannya adalah manusia. Berangkat dari hal tersebut di atas, dapat di tarik benang merah tentang karakteristik  perencanaan pendidikan yakni meliputi :
1)   Perencanaan pendidikan harus mengutamakan nilai manusiawi, karena pendidikan merupakan proses membangun manusia yang harus mampu membangun dirinya dan masyarakatnya.
2)   Perencanaan pendidikan harus dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik,
3)   Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada peserta didik,
4)   Perencanaan pendidikan dibuat secara sistematis dan komperhensif, dalam artian disini adalah tidak praktikal atau segmentaris tapi menyeluruh dan terpadu serta disusun secara logis dan rasional serta mencakup berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
5)   Perencanaan pendidikan harus berorintasi pada pembangunan, disini artinya program pendidikan haruslah ditujukan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh berbagai sektor pembangunan.
6)   Perencanaan pendidikan harus menggunakan SDM secermat mungkin,
7)   Perencanaan pendidikan berorientasi pada masa depan, karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi masa depan.
8)   Perencanaan pendidikan haruslah responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat
9)   Perencanaan pendidikan haruslah merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan hingga terjadi pembaharuan secara terus menerus.

Perencanaan pendidikan memiliki sembilan dimensi yang dapat menjamin bahwa suatu perencanaan akan bersifat komprehensif dan efisien. Kesembilan dimensi itu adalah :


a.    Signifikan
Signifikan dapat diartikan bahwa setiap masalah dibidang pendidikan adalah penting. Derajat pentingnya masalah itu bergantung pada kepentingan masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap tujuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, pembuat keputusan harus mempunyai akses dalam menentukan pedoman dan kriteria yang dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana. Sekali suatu keputusan dibuat dan tujuan dan dapat dicapai, pengamat pendidikan yang lain akan mengevaluasi kontribusi yang dihasilkan oleh suatu rencana berdasarkan kriteria yang ditetapkan sebelum proses perencanaan dilakukan.
b.    Kelayakan
Kelayakan suatu rencana oleh beberapa faktor antara lain : apakah rencana tersebut telah memperhatikan keputusan politik, keakuratan teknis, dan prakiraan kemampuan finansal yang akan mendukung terlaksananya rencana yang telah disusun.
c.    Relevansi
Asas relevansi dimaksudkan bahwa dalam proses penyususnan rencana telah dikaitkan dan disepadankan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Asas relevansi sangat penting dan mutlak agar rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan sevara tepat dan optimal dalam rangka mencapai tujuan.
d.   Kepastian
Dalam dimensi ini perhatian dicurahkan untuk mengidentifikasikan berbagai kemungkinan untuk menghindari dan mengurangi munculnya masalah-masalah baru yang tidak diharapkan dan mengakibatkan penyimpangan penggunaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
e.    Prinsip kehematan
Prinsip kehematan ini menuntut agar rencana pendidikan disusun secara sederhana. Penerapan prinsip kehematan ini akan memberikan waktu yang lebih longgar dalam membuat berbagai altenatif pertahapan rencana dan membantu mengembangkan pedoman yang mendukung pembuat keputusan untuk memilih berbagai pemecahan masalah yangpaling efisien.
f.     Dimensi kememapuan menyesuaikan diri
Rencana pendidikan harus bersifat dinamis sehingga setiap perubahan dapat diikuti untuk dijadikan umpan balik terhadap sistem pendidikan. Asas adptasi ini diperlukan agar setiap penyimpangan dalam pelaksanaan rencana pendidikan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga kegiatan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat berhasil secara optimal.
g.    Dimensi waktu
Faktor waktumerupakan salah satu keterbatasa perencana pendidikan dalam memperkirakan keadaan masa depan. Dimensi waktu mempengaruhi kemampuan perencana pendidikan dalam mengevaluasi kebutuhan pendidikan saat rencana disusun dalam kaitannya dengan kebutuhan dimasa depan.
h.    Pemantauan
Kegiatan pemantauan ini mencakup penetapan kriteria untuk menyakinkan bahwa berbagai kegiatan perencana berjalan secara efektif.
i.      Dimensi substansi
Merupakan dimensi yang terdiri atas tujuan, program, sumber daya manusia, sumber daya alam, pembiayaan, struktur pemerintah, dan konteks sosial.
Dalam pelaksanaan sebuah rencana tidak menutup kemungkinan akan menemukan kendala. Kendala utama yang dihadapi dalam perencanaan pendidikan adalah keputusan politik, kemampuan ekonomi dan alokasi waktu. Kendala lain yang dihadapi dalam proses perencanaan adalah bila pengetahuan yang diberikan oleh pimpinan organisasi kurang jelas, kendala lain yang dihadapi adalah perencanaan pendidikan melibatkan sejumlah orang dari berbagai disiplin dan masalah alokasi dana yang tidak tepat waktu.[15]

C.       PRINSIP – PRINSIP PERENCANAAN PENDIDIKAN
Prinsip berasal dari kata principle yang bermakna asal, dasar, prinsip sebagai dasar pandangan dan keyakinan, pendirian seperti berpendirian, mempunyai dasar atau prinsip yang kuat. Adapun dasar dapat diartikan asas, pokok atau pangkal (sesuatu pendapat aturan dan sebagainya).
1.    Prinsip-prinsip Perencanaan
Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efisien, prinsip-prinsip berikut patut diperhatikan, antara lain :
a.    Perencanaan hendaknya mempunyai dasar nilai yang jelas dan mantap. Nilai yang menjadi dasar bisa berupa nilai budaya, nilai moral, nilai refigius, maupun gabungan dari ketiganya. Acuan nilai yang jelas dan mantap akan memberikan motivasi yang kuat untuk menghasilkan rencana yang sebaik-baiknya;
b.    Perencanaan hendaknya berangkat dari tujuan umum. Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus, kemudian bila masih bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi lebih rinci lagi. Adanya rumusan tujuan umum dan tujuan tujuan khusus yang terinci akan mcnyebabkan berbagai unsur dalam perencanaan memiliki relevansi yang tinggi dengan tujuan yang akan dicapai ;
c.    Perencanaan hendaknya realistis. Perencanaan hendaknya disesuaikan dcngan sumber daya dan dana yang tersedia. Dalam hal sumber daya, hendaknya dipertimbangkan kuantitas maupun kualitas manusia dan perangkat penunjangnya. Perencanaan sebaiknya tidak mengacu pada sumber daya yang diperkirakan akan dapat disediakan, melainkan pada sumber daya dan dana yang nyata ada;
d.   Perencanaan hendaknya mempertimbangkan kondisi sosio-budaya masyarakat, baik yang mendukung maupun menghambat pelaksanaan rencana nanti. Kondisi sosio-budaya tersebut misalnya sistem nilai, adat-istiadat, keyakinan, serta cita-cita. Terhadap kondisi sosio-budaya yang mendukung pelaksanaan rencana, hendaknya telah direncanakan cara memanfaatkan secara maksimal faktor pendukung itu. Sedangkan terhadap kondisi sosio-budaya yang menghambat, hendaknya telah direncanakan cara untuk mengantisipasinya dan menekannya menjadi sekecil-kecilnya; dan
e.    Perencanaan hendaknya fleksibel. Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana telah dipertimbangkan sebaik-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar perhitungan perencana ketika rancana itu dilaksanakan.
Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan, hendaknya disediakan ruang gerak bagi kemungkinan penyimpangan dari rencana sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi di luar perhitungan perencana.

2.     Prinsip-prinsip Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pegangan, baik dalam proses penyusunan maupun dalam proses implementasinya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain sebagai berikut :
a.    Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
b.    Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
c.    Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
d.   Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
e.    Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
f.     Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya  perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus  mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non-akademik setiap peserta didik.
g.    Prinsip human resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus benar-benar mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan) , atau disebut IESQ  yang unggul.
Setelah mengetahui prinsip perencanaan pendidikan yang tersebut di atas, maka proses atau tahapan penyusunan perencanaan pendidikan dapat dijalankan. Menurut Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1)    Tahap need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian akan memberikan masukan tentang: (a) pencapaian program sebelumnya; (b) sumber daya apa yang tersedia, dan (c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.
2)    Tahap formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.
3)    Tahap policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4)    Tahap program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5)    Tahap feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6)    Tahap plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh: (a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa); (b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan (c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7)    Tahap evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.
Merujuk pada uraian dari pengertian perencanaan pendidikan sampai tahapan dalam penyusunan perencanaan pendidikan tersebut di atas, menunjukkan bahwa kedudukan perencanaan pendidikan dalam proses layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan adanya perencanaan pendidikan yang baik maka akan diperoleh hal sebagai berikut:
a)    Meningkatnya kualitas kegiatan atau aktivitas layanan pendidikan anak secara maksimal, baik menyangkut aspek akademik atau non akademiknya. Hal ini disebabkan seluruh aktivitas warga sekolah harus berdasarkan pada program yang telah disusun dengan baik dalam suatu perencanaan pendidikan secara sistematik dan integral.
b)    Mengetahui beberapa sumber daya internal dan eksternal yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara maksimal, dan juga mengetahui beberapa kendala, hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam upaya pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan, suatu perencanaan pendidikan yang baik pasti akan memuat tentang beberapa peluang dalam mencapai tujuan dan prediksi tantangan atau hambatan yang akan muncul, serta strategi yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut.
c)    Memberi peluang pada setiap warga sekolah dalam meningkatkan beragam kemampuan, keahlian atau  ketrampilan secara maksimal, dalam rangka mewujudkan tujuan  layanan  pendidikan.
d)   Memberikan kesempatan bagi pelaksana program untuk memilih beberapa alternatif pilihan tentang metode atau strategi atau pendekatan yang tepat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan, agar efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
e)    Memudahkan dalam pencapaian tujuan pendidikan, karena perencanaan pendidikan yang baik selalu dirancang dengan tahapan-tahapan pelaksanaan program layanan pendidikan (jangka pendek, menengah dan panjang), disamping itu telah disusun skala prioritas sasaran tujuan yang akan dicapai.
f)     Memudahkan dalam melakukan evaluasi tentang seberapa besar pencapaian tujuan layanan pendidikan yang telah diraih, karena dalam perencanaan pendidikan yang baik selalu merumuskan indikator-indikator pencapaian tujuan dan instrumen apa yang dipakai dalam mengukur keberhasilan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan.
g)    Memudahkan dalam melakukan revisi program layanan pendidikan dan proses penyusunan perencanaan pendidikan berikutnya, sesuai dengan dinamika dan perkembangan  kehidupan sosial-budaya.

Selain hal yang sudah tersebut diatas, manfaat dan pentingnya Perencanaan pendidikan yakni antara lain sebagai berikut:    
a)        Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pendidikan
b)        Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pendidikan.
c)         Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur baik unsur dalam dunia pendidikan.
d)        Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan program dari pendidikan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja yang berhubungan dengan pendidikan.
e)         Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja dalam berbagai lapisan dalam dunia pendidikan.
f)         Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.




BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Ø Definisi Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Ø Berangkat dari hal tersebut di atas, dapat di tarik benang merah tentang karakteristik  perencanaan pendidikan yakni meliputi : harus mengutamakan nilai manusiawi,dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik, harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada peserta didik, dibuat secara sistematis dan komperhensif, logis/rasional, harus berorintasi pada pembangunan, menggunakan SDM secermat mungkin, berorientasi pada masa depan, responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat, sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan hingga terjadi pembaharuan secara terus menerus.
Ø Prinsip perencanaan pendidikan meliputi Prinsip interdisipliner, Prinsip fleksibel, Prinsip efektifitas-efisiensi, Prinsip progress of change, Prinsip objektif, rasional dan sistematis, Prinsip kooperatif-komprehensif,Prinsip human resources development.

B.     PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Tak ada gading yang tak retak, dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan. Dan akhirnya, kami hanya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.


REFERENSI

Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, Cetakan ke 5, 2011
Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, TERAS, Yogjakarta, 2009.
B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran.  Bumi Aksara. Jakarta. 2006
Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta. 2002
Endang Soenarya, Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendidikan Sistem, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta . 2000
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Pendidikan,  Rineka Cipta. Jakarta. 2005.
Made pidarta, Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Rineka Cipta.  Jakarta.1990
Moh. Rosyid, Ilmu pendidikan Sebuah Pengantar Menuju Hidup Prospektif, UNNES Press, 2004.




[1] Made pidarta,. Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Rineka Cipta. 1990. Jakarta: hal. 9
[2] Endang Soenarya.  Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendidikan Sistem, Adicita Karya Nusa. 2000. Yogyakarta : hal. 51
[3] Made Pidarta, Op.Cit, hlm.7
[5] Made pidarta Op.Cit., hlm.6.
[6] B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara.Jakarta: 2006. Hal. 8

[7] Made Sidarta. Op.Cit, hal. 22
[8] Fuad Ihsan. Dasar-Dasar Pendidikan. Rineka Cipta. Jakarta: 2005, hal 2.
9  Binti Maunah. Ilmu Pendidikan. TERAS. Yogjakarta: 2009. hal. 1.
[10] Moh. Rosyid.  Ilmu pendidikan Sebuah Pengantar Menuju Hidup Prospektif, UNNES Press, 2004, hal. 8.
[11] Ending Soenarya, Op.cit, hlm.60
[12] Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: Cetakan ke 5, 2011, hal. 27
[13]  Made Pidarta, Op. Cit. hal. 74
[14]  Endang Soenarya, Op.Cit.hal.63
[15] Ibid, hlm.63-66

6 komentar:

  1. Makasih banyak infonya, bisa dijadikan referensi,,,

    silahkan mampir juga di blog sederhana saya :D http://nasrul-online.blogspot.com

    BalasHapus
  2. terimakasih...makalah anda bagus..

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum...terima kasih makalahnya bagus sekali

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum...terima kasih makalahnya bagus sekali...

    BalasHapus
  5. Alhamdulillaah sangat bermanfaat sekali, boleh dicopikah Mbak ..

    BalasHapus